BPD Desa Cimoyan Patia Ungkap Pungli Bantuan PKH, Budi : saya akan laporkan oknum ke APH dengan Bukti Kongrit

  • Whatsapp
Gambar ilustrasi

PANDEGLANG, KONTRAS – Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Budi Hendrayani ungkap adanya pungutan liar (Pungli) Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ia mengaku bahwa di desanya terdapat adanya pungli kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp 30 ribu hingga sampai Rp 100 ribu perorang.

“Pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa dan ketua kelompok penerima manfaat di Desa setempat. Sebenernya saya geram dengan oknum-oknum tersebut,” kata Budi kepada kontrasinews.com, Selasa (24 Desember 2024).

Budi pun mengaku akan melaporkan Oknum Perangkat desa dan ketua kelompok penerima manfaat tersebut ke aparat penegak hukum dan Dinas sosial (Dinsos) dengan bukti bukti yang sangat otentik. Seperti Rekaman, Video dan Voice Note dari korban pungutan liar.

“Ya ini serius, apabila oknum tersebut tidak mengembalikan uang ke haknya, kami akan melaporkannya. tegasnya.

Dibalik semua itu, Budi Hendrayani menyayangkan dengan keadaan Desa Cimoyan sebagai salah satu Desa Induk di Kecamatan Patia. Tentunya apa yang terjadi di Desa Kami ini adanya dugaan pungli harus diselesaikan jangan sampai hal tersebut justru membuat masyarakat yang dalam kategori miskin  dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sampai berita ini diterbitkan, tim kontrasinews.com belum mendapatkan hak jawab dari pihak aparatur desa. (Zis/Red)