Pandeglang, Kontrasinews – Adanya isu penghapusan honorer tahun 2023 yang di wacanakan oleh Pemerintah Pusat, Forum honorer tenaga teknis asministrasi melakukan pertemuan audensi dengan Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pandeglang di Pendopo Bupati pada Kamis (16 Juni 2022).
Dalam kesempatan audensi tersebut, Ketua honorer tenaga teknis administrasi Kabupaten Pandeglang, Yosep Gumilar mengatakan pihaknya sengaja melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemda Pandeglang agar pemerintah daerah menolak Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintahan.
“Tuntutan yang lainya yaitu merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018, karena peraturan tersebut dinilai sangat merugikan para honorer. Yang paling terpenting tuntutan para honorer adalah adanya pengangkatan menjadi PNS dan PPPK secara otomatis dan bertahap tanpa tes, disesuaikan dengan masa kerja,” pinta Yosep.
Ia pun mengancam, apabila tuntutan para honorer tidak direspon oleh Pemerintah Pusat, tentu saja pihaknya akan melakukan mogok kerja dan aksi unjuk rasa secara besar-besaran dengan jumlah masa sebanyak 7 ribu orang.
“Apabila tidak diindahkan maka kami akan aksi mogok kerja dan aksi turun kejalan dengan masa aksi yang banyak,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Kusnadi mengatakan dirinya bersama para honorer lainya menuntut hak yang sama. Adapun permohonan para honorer ini tidak ditanggapi oleh Pemerintah Pusat, sudah dipastikan 7 ribu honorer tenaga teknis administrasi Kabupaten Pandeglang akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
“Jika tidak dikabulkan maka cara satu-satunya kami akan mogok kerja dan aksi besar-besaran,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan aspirasi para honorer bukan hanya kepada pemerintah daerah. Akan tetapi lebih kepada Pemerintah Pusat, karena hal ini bukan hanya di Pandeglang tetapi semua tuntutan honorer se- Indonesia.
“Sebetulnya pemerintah daerah melalui Bupati Pandeglang sering berkirim surat ke Kemenpan RB terkait permasalahan ini, berharap agar para honorer diangkat menjadi PNS atau PPPK secara otomatis,” imbuhnya. (Zis/Red)