DPUPR Pandeglang Enggan Berkomentar Banyak Terkait Adanya indikasi Dugaan Setoran Pada Koordinator Proyek Jakamantul

  • Whatsapp
Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat. (Foto Istimewa)

PANDEGLANG, KONTRAS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat tampaknya enggan berkomentar banyak terkait adanya Indikasi dugaan permainan setoran pada oknum koordinator program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

 

Saat dihubungi kontrasinews.com, Asep Rahmat hanya mengapresiasi atas adanya kritikan terkait isu dugaan setoran pada proyek yang menjadi unggulan di Pandeglang.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas masukannya, kita kawal bersama pembangunan infrastruktur tersebut agar hasilnya berkualitas,” kata Asep Rahmat melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (18 Februari 2022).

Adapun tugas instansi dibawah naungan Asep Rahmat hanya menyelenggarakan proses pembangunan insfratruktur yang saat ini sedang berjalan.

 

“Kami DPUPR tugasnya adalah menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Tubagus Muhamad Afandi Pandeglang angkat bicara terkait program unggulan Pemkab Pandeglang yakni Program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

 

Program yang menjadi unggulan pemkab Pandeglang telah memakan anggaran hingga ratus miliar itu patut diduga adanya permainan setoran pada oknum koordinator proyek.

 

“Ada indikasi permainan setoran. Jangan sampai program Jakamantul Hanya bagi bagi berkat para elit saja tanpa mengutamakan kualitas,” kata Tubagus kepada kontrasinews.com.

 

Program yang bersumber dari APBD dan DAK itu merupakan uang masyarakat yang dihasilkan dari hasil pajak itu harus bisa memuaskan masyarakat. Jangan sampai kaum elit memperkaya diri sendiri dibalik program unggulan Pemkab Pandeglang.

 

“Setoran itu mengakibatkan dampak buruk terhadap kualitas infrastruktur jalan tersebut,” tururnya.

 

Ia pun meminta pihak penegak hukum dan semua elemen masyarakat untuk memantau langsung proses lelang sampai berjalannya pembangunan jalan.

 

“Jangan sampai akibat adanya setoran kepada oknum koordinator sehingga mengakibatkan dampak buruk terhadap kualitas pembangunan, kalau sudah begitu jelas yang rugi masyarakat,” tegasnya. (Zis/Red)