PANDEGLANG, KONTRAS – Pelaksanaan Vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Pandeglang masih minim. Semua itu disebabkan ada beberapa orang tua siswa masih enggan anaknya untuk dilakukan vaksinasi.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan siswa yang sudah divaksin karena ada persetujuan wali murid. Namun, ada pula beberapa wali murid yang enggan anaknya untuk divaksin.
“Mereka yang divaksin memang yang menyetuji dan menginginkan anak nya sehat agar memiliki kekebalan tubuh,” Demikian dikatakan Taufik Hidayat pada saat meninjau Vaksinasi di SDN Pagadungan 2 Kecamatan Karangtanjung, Kamis (3 Februari 2022).
Masih kata Taufik, agar vaksinasi di Pandeglang meningkat. Dirinya meminta agar pihak puskesmas dan sekolah terus gencar sosialisasikan terkait pentingnya vaksinasi usia 6-11 tahun.
“Dibeberapa sekolah yang kehadiran siswa masih minim. Disinilah para Kepala sekolah dan pihak Puskesmas setempat terus mengedukasi masyarakat bahwa vaksinasi itu penting dilakukan,” pintanya.
Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pandeglang pun meminta agar wali murid yang anaknya sudah divaksin, bisa memberikan pemahaman bagi wali murid lainnya jika vaksinasi itu aman dan penting buat kesehatan.
“Ibu nanti bisa memberikan testimoni vaksinasi ini aman, semoga ini bisa meningkatkan kepercayaan bagi mereka yang anaknya enggan divaksin,” pungkasnya.
Sementara itu, Subriah Kepala Sekolah Pagadungan 2 mengatakan, tidak ada paksaan dalam pelaksanaan vaksinasi, dan tidak menjadikan vaksinasi ini untuk satu persyaratan apapun.
“Kita jalankan sesuai intruksi Kementerian, yang divaksin saat ini atas persetujuan wali murid yang menginginkan anak nya sehat,” katanya.
Adapun tingkat kehadiran siswa saat digelarnya vaksinasi baru menginjak 32 persen dari jumlah siswa secara keseluruhan.
“Yang hadir cuma 32 persen dari total siswa 367 orang. Kalau sasaran hanya 90 siswa yang divaksin,” imbuhnya. (Zis/Red)