Potensi Pesawahan Akan Hilang, Gempita Pandeglang Ingatkan Pemkab soal Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

  • Whatsapp
Gambar Ilustrasi (Sumber Google)

PANDEGLANG, KONTRAS – Saat melihat Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang ternyata menjadi kekawatiran bagi para pelaku pertanian. Hal tersebut dikarenakan beberapa kecamatan yang luas pesawahaannya produktif ternyata menjadi kecamatan industri. Seperti, Kecamatan Cikeusik, Sindangresmi, Munjul, Bojong, Picung dan Patia.

 

Bacaan Lainnya

Kordinator Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) Kabupaten Pandeglang, Haryato ingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait ancaman alih fungsi lahan pertanian. Ancaman tersebut nyata apa lagi setelah RTRW sejumlah kecamatan menjadi ditetapkan sebagai daerah industri.

 

“Alih fungsi lahan jelas akan mengancam keberadan lahan pertanian yang ada, mulai dari kebutuhan sarana publik seperti jalan tol ancaman industri dan perumahan juga sangat besar. Oleh karena itu pemkab harus serius menanggapi ancaman tersebut,” terangnya kepada wartawan, Rabu (8 September 2021).

 

Dia menjelaskan seperti Kecamatan Cikeusik yang hamparan lahan pesawahanya terluas kini masuk dalam kawasan daerah Industri, pastinya ini akan banyak alih fungsi lahan baik untuk industri maupun untuk perumahan.

 

“Kami minta Pemkab jangan gagap melihat industrialisasi karena bukan berarti dengan adanya industri suatu daerah akan maju. Justru jikalau kita kurang peka dan tidak matang dalam kajian ini akan menjadi bom waktu, lahan pertanian hilang daerah tidak aa kemajuan,”terangnya.

 

Hal serupapun dikatakan petani muda dari kelompok Tani muda berkarya, Agus. Ia menuturkan ancaman alih fungsi lahan ini harus diawasi dan butuh keseriusan dari Pemkab Pandeglang. Jangan sampai Pandeglang yang sudah dianggap sebagai lumbung padinya Banten hilang identitasnya.

 

“Pemkab harus serius menangani ancaan alih fungsi lahan pertanian karena mau tidak mau hal ini juga akan berdampak pada semua lini apa lagi mayoritas masayakat Pandeglang juga sebagai petani, buruh tani dan berkebun,” tegasnya. (Gus/Zis)

Pos terkait