Categories: Berita Utama

Kadisparbud Pandeglang : Pihak PT Karya Sepakat Makmur Meminjam Tempat Rest Area Panimbang Tanpa Uang Sewa

PANDEGLANG, KONTRAS – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang Neneng Nuraeni mengakui bahwa lokasi rest area yang terletak di Panimbang dipinjamkan kepada PT Karya Sepakat Makmur sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Lesung.

Ia mengaku peminjaman tersebut pun dilakukan pihak pengusaha melalui surat nomor :035/SP/MP/KSM/XI/2021 yang ditandatangani pihak pengusaha pada tanggal 18 November 2021.

“Jadi pihak pengusaha mengajukan peminjaman tempat, kami dari Disparbud Pandeglang dengan kadis terdahulu mengijinkannya,” kata Neneng Nuraeni kepada Kontrasinews.com saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (27 September 2022).
Saat ditanya terkait adanya uang sewa tempat, Neneng mengaku bahwa semua itu gratis tanpa dipungut biaya demi kelancaran pembangunan SPAM KSPN Tanjung Lesung.

“Itu gratis, adapun nanti ada kerusakan itu akan dibenarkan oleh pihak pengusaha usai pembangunan SPAM KSPN Tanjung Lesung,” tegasnya.

Ia pun menilai bahwa pihak pengusaha hanya meminjam tempat untuk penyimpanan pipa saja. Adapun pendirian gudang dan kantor pihak pengusaha, itu merupakan tanah milik pihak kementrian.

“Kalau penyimpanan pipa itu memang di wilayah rest area. Tapi kalau pembangunan gudang itu tanahnya bukan milik kami,” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat angkat bicara terkait adanya Penyalahgunaan Rest Area milik Pemkab Pandeglang yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang yang dijadikan gudang PT Karya Sepakat Makmur sebagai kontraktor pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Lesung.

Ia menilai selama ini pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pandeglang tidak pernah memberitahukan pendirian gudang PT Karya Sepakat Makmur di Rest Area. Padahal gudang tersebut sudah satu tahun berdiri.

“Selama ini tidak ada tembusan atau pemberitahuan terkait gudang itu, itu jelas tidak boleh di pake gudang kecuali ada MOU dengan pemerintah daerah,” katanya.
Meskipun diperbolehkan, itu harus ada pemasukan secara resmi ke pemerintah daerah terkait alih fungsi rest area menjadi gudang milik PT Karya Sepakat Makmur. Jika itu tidak dilakukan maka patut diduga ada kontribusi yang masuk kekantong pribadi.

“Fasilitas pemerintah yang digunakan oleh perusahaan harus ada timbal baliknya atau harus ada yang masuk ke PAD.. Jangan-jangan ada kontribusi yang masuk ke kantong pribadi atau sekelompok orang,” bebernya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago