Gambar Ilustrasi
SERANG,KONTRAS – Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok relatif kecil, sementara tunjangan dan fasilitas justru mendominasi hingga puluhan miliar rupiah dalam setahun.
Mengacu pada Peraturan Bupati Serang tentang hak keuangan DPRD nomor 4 tahun 2024 tentang perubahan kelima atas Perbup nomor 10 tahun 2021 tentang penghasilan pimpinan dan anggota terdiri dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, hingga tunjangan alat kelengkapan dewan seperti Badan Musyawarah, komisi, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.
Untuk komponen dasar, uang representasi Ketua DPRD hanya Rp2,1 juta per bulan, wakil ketua Rp1,68 juta, dan anggota Rp1,57 juta. Uang paket berkisar Rp157 ribu hingga Rp210 ribu per bulan. Tunjangan jabatan berada di kisaran Rp2,28 juta hingga Rp3,04 juta.
Namun, lonjakan signifikan terjadi pada tunjangan komunikasi intensif dan reses yang masing-masing mencapai Rp14,7 juta. Tunjangan ini menjadi salah satu penopang utama penghasilan anggota DPRD.
Yang paling mencolok adalah tunjangan perumahan dan transportasi. Dalam aturan, anggota DPRD menerima tunjangan perumahan hingga Rp19,9 juta per bulan, wakil ketua Rp20,9 juta, dan ketua Rp21,9 juta. Sementara itu, tunjangan transportasi bagi anggota mencapai Rp17,5 juta per bulan.
Besarnya angka tersebut tercermin dalam dokumen APBD tahun 2026. Tunjangan perumahan DPRD tercatat mencapai Rp21.729.500.000, menjadi pos terbesar. Disusul tunjangan transportasi Rp15.485.300.000 dan tunjangan komunikasi intensif Rp9.555.000.000.
Adapun tunjangan reses menghabiskan Rp2.205.000.000, sementara tunjangan jabatan Rp1.615.677.000 dan uang representasi Rp1.114.260.000.
Komponen lain seperti tunjangan alat kelengkapan Rp179.200.000, tunjangan beras Rp163.200.000, tunjangan keluarga Rp120.600.000, dan uang paket Rp114.300.000 berada di bawahnya.
Untuk belanja kewajiban dan perlindungan, tercatat iuran jaminan kesehatan Rp344.400.000, jaminan kecelakaan kerja Rp2.800.000, dan jaminan kematian Rp8.300.000. Selain itu terdapat pembebanan PPh sebesar Rp39.300.000.
Belanja lain yang juga muncul adalah uang jasa pengabdian sebesar Rp50.300.000 serta dana operasional pimpinan DPRD Rp393.120.000.
Di sisi fasilitas, pimpinan DPRD mendapatkan kendaraan dinas lengkap dengan jatah bahan bakar hingga 600 liter per bulan untuk ketua dan 500 liter untuk wakil ketua.
Komposisi ini memperlihatkan bahwa beban anggaran DPRD Kabupaten Serang lebih banyak ditopang oleh tunjangan berbasis fasilitas dibandingkan gaji pokok.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan bahwa untuk besaran tunjangan tersebut merupakan kewenangan Bupati yang diatur oleh Perbup.
“Karena itu perbup, wawancaranya ke bupati bukan dengan saya kang. Itu sudah diatur oleh PP, yang secara teknis melalui Perbup,” kata Ketua DPRD Kabupaten Serang melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (8 April 2026).
SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…
SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…
SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…
KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…
KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…
SERANG, KONTRAS- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni memperkenalkan seragam resmi…