Hukrim

Kejari Pandeglang Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BOS Afirmasi Dindikpora, Ini Peran Tersangka Baru Pada Kasus Ini

PANDEGLANG, KONTRAS – Usai ditetapkannya sodara berinisial “A” tersangka kasus korupsi pengadaan tablet atau fasilitas akses rumah belajar, yang dibiayai oleh dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019, tingkat SMP pada Dindikpora Kabupaten Pandeglang pada Rabu, 14 September 2024 kemarin. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangka baru.

“Dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tablet atau fasilitas akses rumah belajar, yang dibiayai oleh dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019,” Katakan Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Kunto Trihatmojo,Senin (19 September 2022).

Adapun calon tersangka baru ini berperan membantu tersangka A dalam mengkondisikan barang ini supaya dibeli disatu tempat. “Peran tersangka baru, bersama-sama dengan tersangka untuk mengkondisikan supaya barang ini dibeli disatu tempat,”ungkapnya.

Menurut Kunto, saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tablet atau fasilitas akses rumah belajar, yang dibiayai oleh dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019 tersebut.

“Saat ini kita masih melakukan BAP-BAP terhadap para saksi maupun tersangka. Hari ini juga sedang dilakukan penambahan BAP oleh tersangka,”ujarnya.

“Nanti kita liat dari perkembangan penambahan BAP ini mungkin ada keterangan -keterangan baru yang akan disampaikan tersangka A,”sambungnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang telah menetapkan 1 tersangka berinisial A dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tablet atau fasilitas akses rumah belajar yang dibiayai oleh dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019, tingkat SMP pada Dindikpora Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octaviane membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan 1 tersangka berinisial A dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tablet atau fasilitas akses rumah belajar yang dibiayai oleh dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019, tingkat SMP pada Dindikpora Kabupaten Pandeglang.

“Alhamdulilah akhirnya kita menetapkan tersangka, dan ini memang perkara sudah terlampau lama, sudah berjalan 1 tahun lebih,” kata Helena.

Helena mengungkapkan unsurnya sudah terpenuhi, bahwa tersangka inisial A adalah orang yang menerima uang dari seluruh kepala sekolah.

“Dia juga yang kemudian membeli barang tersebut didalam aplikasi, ini menyalahi peraturan pembelian barang dan jasa, karena harganya juga sudah ditentukan dan sudah dikondisikan melalui tersangka ini,”tandasnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago