Berita Utama

Pembangunan Labkesda Senilai Rp 2,3 Miliar Abaikan K3, Konsultan : Saya Sering Tegur Tapi Selalu Diabaikan

PANDEGLANG, KONTRAS – Renovasi gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang yang menghabiskan anggaran Rp 2,3 Miliar diduga lemah dalam pengawasan konsultan.

Pasalnya, sejumlah pekerja dari CV. Mustika Pandeglang Berkah tak menerapkan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3) sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Berdasarkan pantauan dilapangan, disekitar lokasi proyek terlihat baliho tentang K3 dan papan informasi tentang proyek tersebut. Namun para pekerja tidak terlihat menggunakan helm dan rompi.

Menanggapi hal itu, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Agung Lodaya menilai manajemen K3 penting digunakan, baik di proyek pemerintah maupun swasta. Ditambah biasanya, di Rencana Anggaran Biaya (RAB) K3 selalu dicantumkan.

“Jika pelaksana proyek mengabaikan K3 sama hal nya dengan menentang Undang-undang, karena memang aturan soal K3 itu jelas,” kata Agung, Selasa (20 September 2022).

Agung meminta konsultan pengawas dari proyek tersebut yakni, CV. Arwa Harja Design dan pihak Dinas Kesehatan Pandeglang mengevaluasi kinerja pelaksana agar tidak mengabaikan K3.

“Konsultan pengawas dan Dinkes jangan diam saja, K3 ini penting,” tegasnya.

Tak hanya itu, Agung juga mendesak agar pihak pelaksana menjaga kualitas pembangunan agar gedung tersebut bisa dirasakan manfaatnya dengan baik.

“Selain K3, pihak pelaksana juga harus menjaga kualitas pembangunan. Jangan sampai belum apa-apa sudah rusak akibat kualitasnya buruk,” tutupnya.

Konsultan pembangunan konsultan pengawas dari proyek tersebut yakni, CV. Arwa Harja Design Heri Lesmana mengatakan pihaknya selalu mengingatkan pihak pengusaha untuk menerapkan K3, karena itu tertuang dalam kontrak dan untuk keselamatan pekerja. Namun tegurannya selalu diabaikan oleh pihak pengusaha, padahal semua itu sudah tertuang dalam kontrak kerja.

“Gara-gara itu saya sering kena tegor pihak dinas karena sering mengabaikan K3. Bahkan banyak yang tidak menggunakan sepatu dan atribut APD saat bekerja,” tegasnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago