Berita Utama

Pansel Jabatan Sekda Pandeglang Sejak 2021 Belum Juga Dibentuk, PA GMNI Pertanyakan Kinerja Pemda

PANDEGLANG, KONTRAS – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Pandeglang menyoroti pesoalan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekda yang hingga saat ini belum juga dibentuk. Padahal, kekosongan Sekda Pandeglang sejak September 2021 mengalami kekosongan.

Anggota PA GMNI, Romli Tobing mengatakan bahwa kekosongan Sekda definitip sudah terjadi sejak bulan September 2021, namun itu semua dibiarkan kosong hingga sampai saat ini. Anehnya, saat masa jabatan Plt Sekda sudah habis selalu diperpanjang seakan tak mampu untuk membentuk Pansel Sekda.

“Masa dari 11 September 2021 itu Taufik Hidayat diangkat Penjabat Sementara (Pjs) lalu 11 Oktober diangkat jadi Pelaksana Tugas (Plt), habis pada 11 Januari malah diperpanjang lagi jadi Plt sampai saat ini,” kata Romli Tobing kepada Kontrasinews.com.

Romli Tobing pun menilai bahwa Plt Sekda Taufik Hidayat telah menjabat selama tujuh bulan tersebut tidak lah efektif karena merangkap sebagai Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang. Dengan adanya rangkapan jabatan itu jelas roda pemerintahan tidak berjalan maksimal.

“Roda pemerintahaan sangat berpengaruh karena belum ada sekda definitif. Bayangkan Plt Sekda yang sekarang itu menjabat sebagai kepala Plt Sekda sekaligus Kepala Dindipora Pandeglang,” tegasnya.

Dengan adanya kekosongan itu, Romli Tobing pun menyebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) banci karena sampai saat ini belum membentuk Pansel Sekda. Selain itu, dirinya meminta Komisi I DPRD Pandeglang untuk menegur pihak eksekutif untuk melakukan pembentukan pansel Sekda definitif.

“Pihak dewan harus segera bertindak sebagai kontroling, ini jangan dibiarkan seperti ini karena kekosongan jabatan strategis sangatlah berpengaruh terhadap roda pemerintahan,” pintanya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago