News

Kepala BKPSDM dan Plt Sekda Kompak Sebut Pembentukan Pansel Nunggu Intruksi Bupati Pandeglang

PANDEGLANG, KONTRAS – Menyikapi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dipertanyakan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) akhirnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Muhamad Amri dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat angkat bicara.

Menurut Plt Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat pembentukan Pansel Sekda pihaknya masih menunggu perintah dari Bupati Pandeglang. Namun, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan perintah atau tugas secara tertulis untuk melakukan pembentukan tim Pansel Sekda Pandeglang

“Kami menunggu perintah ibu bupati, sampai saat ini belum ada perintah dan ada penugasan,” Kata Taufik saat ditemui diruang kerjanya, Senin (21 Maret 2022).

Ia pun menyebutkan bahwa pembentukan tim Pansel Sekda Pandeglang merupakan hak prerogatif Bupati Pandeglang. Adapun perpanjangan Plt Sekda meruapakan kebutuhan roda pemerintahan. Namun saat disinggung terkait idealnya Sekda definitif, Taufik pun menyebutkan bahwa idealnya pembentukan tersebut setelah satu tahun.

“Plt bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, memang idealnya satu tahun, tapi itu hak progratif ibu Bupati Pandeglang,” tegasnya.

Saat disinggung terkait mekanisme pembentukan Tim Pansel Sekda Pandeglang, Taufik mengaku bahwa pihak BKPSDM Pandeglang sudah bisa mengajukan permohonan pembentukan tim pansel. Namun, keputusan akhir tetap ada di Bupati Pandeglang.

“Berdasarkan aturan yang ada BKD bisa saja mengusulkan, lagi-lagi karena kebijakan itu ada di Bupati yang punya kewenangan, jadi beliau (Bupati-red) yang memperbolehkan atau tidaknya,” tutur pria kepala Dindikpora Pandeglang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Mohamad Amri mengatakan hal sama. Bahwa sampai saat ini dirinya masih menunggu intruksi dari pimpinan, jika perintah tersebut sudah dilakukan Amri pun mau tidak mau harus segera melakukannya.

“Belum bisa apa-apa jika belum ada perintah pimpinan, kalau sudah ada perintah saya siapkan,” tutupnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago