News

Tak Hadiri Pembahasan Penonaktifan PC Himpaudi Bersama Dindikpora Pandeglang, Ika Dian Supriyatna : Tidak Ada Surat Undangan Yang ada Cuma Tembusan

PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PD Himpaudi) Pandeglang, Ika Dian Supriyatna mengatakan dirinya tidak diundang dalam acara rapat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama ketua PC Himpaudi se Kabupaten Pandeglang.

Ia mengaku hanya mendapatkan surat tembusan terkait adanya rapat bersama membahas penonaktifan pengurus PC Himpaudi se Kabupaten Pandeglang yang dikeluarkan oleh PD Himpaudi.

“Hanya tembusan bukan undangan untuk kegiatan audensi,” kata Ika Dian Supriyatna kepada Kontrasinews.com melalui pesan singkat WhatsApp. Sabtu (5 Maret 2022).

Saat ditanya dengan Surat Keputusan (SK) Kepenguruan PC Himpaudi Se Kabupaten Pandeglang, Ika Dian Supriyatna membantah dengan tudingan yang dilontaran. Pasalnya, terkait SK Kepengurusan itu sudah ada di dirinya, itu semua akan dibagikan saat Rapat kerja daerah (Rakerda) nanti.

“SK sebetulnya sudah ada dan akan dibagikan ketika rakerda. Tapi kegiatan ini terjegal karna kasus ini (Bantuan Operasional Pendidikan PAUD-red),” tuturnya.

Saat ditanya terkait tudingan tidak adanya pembinaan dari kepengurusan PD Himpaudi kepada kepengurusan tingkat kecamatan. Ika Dian Supriyatna mengatakan bahwa pembinaan bisa secata langsung dan tidak langsung.

“Mereka juga seorang pemimpin disetiap kecamatan masing-masing, tau mana yang benar dan yang salah dalam setiap langkah. Mana ranah organisasi atau luar organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekdis Dindikpora Pandeglang, Sutoto membantah terkait tidak adanya surat undangan untuk kepengurusan PD Himpaudi Pandeglang. Bahkan selain surat secara resmi ketua Himpaudi pun sudah dihubungi kepala bidang yang ada di Dindikpora untuk menghadiri acara rapat terkait penonaktifan kepengurusan di tingkat kecamatan.

“Undangan jumat kemarin itu, untuk undangan PD Himpaudi itu ada di tembusan, diundang juga via WA Kabid dan Kasi terkait,” tegasnya. (Zis/red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago