News

PC Himpaudi Gelar Audensi Dengan Dindikpora, Kuasa Hukum : Sayang Dari Ketua PD Tidak Hadir

PANDEGLANG, KONTRAS – Pengurus PC Himpaudi dan Dindikpora Kabupaten Pandeglang menggelar rapat bersama. Pertemuan tersebut membahas adanya surat penonaktifan pengurus PC Himpaudi se Kabupaten Pandeglang yang dikeluarkan oleh Ketua PD Himpaudi.

Dalam rapat tersebut, Kuasa Hukum PC Himpaudi Se Kabupaten Pandeglang Ai Erlangga sangat menyangkan atas ketidakhadiran ketua PD Himlaudi. Pasalnya, ketua PD Himpaudi lah yang mengeluarkan surat penonaktifan tersebut, namun yang bersangkutan malah tidak hadir.

“Pengurus PD Himpaudi Pandeglang malah tidak hadir diagenda audiensi. Padahal sudah di undang Oleh pihak Dindikpora sebagai Fasilitator untuk di bahas bersama-sama mencari solusi yang terbaik akan tetapi tidak ada itikad baik atas bola liar yang di gulirkan oleh PD Himpaudi itu sendiri,” kata Ai Erlangga kepada Kontrasinews.com, Jumat (4 Maret 2022).

Dengan demikian, Ai pun menyebutkan bahwa ketua PD Himpaudi Pandeglang tidak profesional dan tidak tau aturan dalam menjalankan Organisasi. Hal tersebut disampaikan karena sampai saat ini tidak ada klarifikasi terkait tuduhan terkait adanya penggiringan terkait pembelian buku yang dilontarkan ketua PD Himpaudi kepada semua pengurus PC Himpaudi.

“Seharusnya tuduhan tersebut harus adanya frasa yang pasti. Masalah ini kan tangani oleh pihak Inspektorat agar tidak menjadi bola liar di kemudian hari,” tegasnya.

Kemudian perwakilan dari PC Himpaudi, yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pengurus PD HHIMPAUDI tidak pernah membina para ketua PC Himpaudi se Kabupaten Pandeglang.

“Dalam AD/ART yang berlaku dan PC HIMPAUDI dititipkan amanah untuk proses pengadaan buku oleh lembaga, bukan mengkodisikan pembelian buku, Namun mereka membalikan fakta dan membuat narasi yg tidak sesuai dengan keadaan dan peristiwa yang sebenarnya telah terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dindikpora, Taufik Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan menampung semua hasil audensi ini. “Kami telah menugaskan Sekdispora untuk segera menyikapi masalah ini dan akan segera memberikan laporan hasil dari Audiensi kepada Ibu Bupati,” tutupnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

6 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago