Berita Utama

Nasabah Sudah Bayar Lunas, Bertahun-tahun Lamanya Pihak BRI Tak Kembalikan Sertifikat Agunan

PANDEGLANG, KONTRAS – Nasabah Bank Rakyat Indoensia (BRI) Cabang Pandeglang atas nama Amriah mengaku kesal kepada pihak Bank yang mempersulit pengambilan empat sertifikat jaminan agunan.

Padahal sejak, 2 September 2019 Direktur CV Kaukus Muda Iin Muhlisin selaku putra kandung dari Amriah telah memberikan Agunan sebanyak empat Sertifikat yang terdiri dari. Surat Hak Milik (SHM) tanah dan Bangunan Rumah No 00351/dahu, SHM Tanah No 00368/Dahu, SHM Tanah No 00359 dan Tanah SHM No 00404/dahu.

Dari empat SHM itu, Iin Muhlisin diberikan flapond pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) sampai dengan Rp 500.000.000,- dengan masa kontrak berakhir pada Tahun 2020 dan tidak dilakukan perpanjangan.

Usai lunasnya pinjaman itu, Iin menghubungi pihak BRI Cabang Pandeglang berinisial ZA  untuk mengambil sertifikat namun tidak ada jawaban Pasti. Karena tidak ada jawaban pasti, Iin pun datang langsung ke kantor bank tersebut pada 1 Agustus 2021 untuk mengambil langsung dan ketemu dengan pegawai BRI berinsial “F” dan pada waktu itu sertifikat langsung di Check. Selang beberapa menit memang benar sertifikat ada di ada dipemberkasan pihak bank.

Akan tetapi sodara Firman dipindahkan ke bagian lain dan Iin pun disuruh konfirmasi ke pegawai lainnya pada 31 Agustus 2021. Usai menghadap Iin disuruh membuat surat keterangan Ahli waris dan Surat kuasa ahli waris.

Karena proses permintaan pegawai bank memakan proses lama, Iin pun akhirnya datang kembali pada 4 Maret 2022. Namun saat semuanya lengkap, Iin pun diminta untuk menunggu lagi selama dua Minggu.

Iin pun sudah bermohon kepada pihak Bank untuk dilakukan percepatan, namun semua itu dianggap tidak mungkin oleh pihak bank.

“Kata Bu Dian untuk pengembilan sertifikat bisa dilakukan selama 14 hari kedepan dengan alasan tim dari pihak BRI hanya berjumlah 2 orang. Alasan yang kedua yang disampaikan oleh Bu Dian yakni Ada Ribuan Sertifikat yang harus dicari dan gudang yang baru di Rehab,” kata Iin kepada Kontrasinews.com, Jumat (4 Maret 2022).

Iin pun mengaku aneh terhadap pihak Bank yang dibawah naungan BUMN tersebut. Jelas – jelas system pengarsipan dokumen di Bank BRI sangatlah buruk. Dengan kejadian demikian, Iin pun merasa dirugikan oleh pihak bank.

“Ini sesuatu yang aneh, saya selaku nasabah sudah jelas – jelas dirugikan secara waktu, fisik dan material. Saya hanya meminta hak saya untuk segera dikembalikannnya sertifikat atas nama Amriah,” pintanya.

Sementara itu, pihak BRI Cabang Pandeglang belum memberikan jawaban apapun saat tim Kontrasinews.com mengkonfirmasi pihak Bank BRI Cabang Pandeglang terkait keluhan nasabah. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago