News

Diduga Ada Permainan ULP Kemenag, Lelang Pembangunan Sekolah di Pandeglang Harus Diulang

PANDEGLANG, KONTRAS – Proses lelang proyek pembangunan tiga Sekolah, yakni MAN 1 Pandeglang, MTsN 4 Angsana dan MAN Cibaliung yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kementrian Agama (Kemenag) Pandeglang, dinilai dalam pelaksanaannya terindikasi ada permainan, diduga untuk memenangkan pihak tertentu.

 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pandeglang,TB Muhamad Afandi mengaku bahwa dugaan tersebut begitu nampak sekali. Pasalnya, tiga kontraktor yang menjadi pemenang lelang sekolah yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sudah ditentukan saat proses lelang meskipun secara administrasi belum memenuhi persyaratan.

 

“Belum memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir atau Surat Pemberitahuan (SPT) tapi menang tender. ada ketidak seriusan dalam penyeleksian hasil lelang pemenang pembangunan sekolah di Man 1 Pandeglang, MTsN Angsana dan MAN Cibaliung,” Kata TB kepada Kontrasinews.com, Rabu (28 Juli 2021).

 

Ia pun menilai bahwa pihak ULP Kemenag Pandeglang tidak profesional dan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Dengan begitu jelas ada kerugian negara yang diakibatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

“Ada indikasi main mata pengondisian paket tersebut sehingga Ini akan terjadi kerugian negara,” jelasnya.

 

Dengan begitu, ia pun meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan tersebut dan memberikan sanksi bagi panitia lelang karena sudah merugikan keuangan negara.

 

“Maka kami harap ada sangsi bagi panitia lelang tersebut yang seolah olah tidak serius dalam Pemenang paket tersebut,” pintanya.

 

Sebelum proses pembangunan berjalan, TB Afandi pun meminta pihak kemenag untuk melakukan tender ulang pada pembangunan tiga sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.

 

“Harus diulang kembali, karena ini demi jelas-jelas ada main mata anatara panitia lelang dan pengusaha,” harapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, SPT Tahunan merupakan prasyarat awal para pengusaha untuk mengikuti lelang proyek sesuai dengan peraturan lembaga LKPP No 12 th 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Salah satu anggota ULP Kemenag Pandeglang Emus Mustahadi mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait SPT tahunan pemenang tender di rehabilitasi MAN Pandeglang.

“Kita sedang menunggu jawaban KPP Pratama pandeglang,” Kata Emus Mustahdi saat dikonfirmasi Kontrasinews.com. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago