Berita Utama

Program Ketapang Desa Di Kecamatan Bojong Diduga Jadi Ajang Mark Up, Amira Pandeglang : Tidak sesuai Regulasi Kementrian

PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Kabupaten Pandeglang Rohimat mengkritisi Program ketahanan Pangan (Ketapang) di Kecamatan Bojong.

Bahkan Rohimat menduga peogram Ketapang yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) jadi ajang Mark Up oleh kepala desa. Pasalnya, program yang diatur dalam peraturan  Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa tidak sesuai.

Menurutnya program Ketapang yang seharusnya untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa malah dibelanjakan bibit pohon durian dan bibit pohon albasiah. Hal tersebut terjadi di Desa Bojong, Desa Cahaya Mekar dan Desa Manggung.

mengaku bahwa program yang dilaksanakan di beberapa desa di Kecamatan Bojong hanya dijadikan ajang bisnis.

“Kami menduga program tersebut hanya dijadikan ajang Mark Up. Ini jelas sudah melenceng dari regulasi kementrian yang telah ditetapkan,” kata Rohimat kepada kontrasinews.com, Kamis (7 November 2024)

Selain Kementrian PDTT, program Ketapang pun diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023, penggunaan Dana Desa adalah untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, dan/atau program pencegahan dan penurunan stunting.

“Aturannya sudah jelas tapi kok pada melenceng iya,” bebernya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Bojong, Tati Puspita Dewi membenarkan bahwa program Ketapang untuk didesanya sudah dibelanjakan untuk pembelian pohon bibit durian sebanyak 400 pohon dengan anggaran sebesar Rp 50 Juta.

“Program Ketapang sudah kami laksanakan sesuai APB Des awal. Dan sudah tersalurkan ke kelompok tani,” ujarnya

Hal senada pun dikatakan PJ Kepala Desa Manggungjaya, Amin mengaku bahwa pihaknya belum membelanjakan program Ketapang. Hal tersebut dikarena pihaknya menarik anggaran tersebut.

“Mau di belanjakan bibit durian dan Pupuk. Hanya Rp 30 juta belum di potong pajak,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Cahaya Mekar saat dihubungi kontrasinews.com belum memberikan jawabannya sampai berita ini diterbitkan. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

3 minggu ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

3 minggu ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

3 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

2 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago