Li Gofou saat memberikan uang santunan kepada keluarga korban meninggal dunia Oong
PANDEGLANG, KONTRAS – Keluarga korban Oong (40) pekerja Tol Serang – Panimbang Sesi III yang meninggal dunia saat bekerja mendapatkan kompensasi kematian sebesar Rp 150 Juta rupiah darı PT Sino Road & Bride.
Karyawan PT Sino Road & Bride, Li Goufu mengatakan pihaknya memberikan santunan kematian Kepada pihak Keluarga bentuk pertanggungjawaban pihak perusahaan kepada karyawan.
“Kami sudah memberikan santunan kepada pihak Keluarga korban kemarin,” kata Li Goufu, Sabtu (28 September 2024)
Masih kata Li Goufu, selain biaya santunan, pihak perusahaan juga akan mengawal proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga akan mengawal BPJS Ketenagakerjaan korban,” bebernya
Diberitakan sebelumnya, Oong yang beralamat di Kampung Cibatur, Desa Cibatur Kesik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak meninggal dunia saat sedang bekerja di lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang sesi III yang berlokasi di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang milik perusahaan PT Sino Road & Bridge. (Zis/Red)
SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…
SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…
SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…
SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…
KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…
KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…