Berita Utama

Aktifis Amira Pandeglang Sorot Anggota Komisi III DPRD Pandeglang Yang Memiliki Sub total Harta Kekayaan Senilai Rp 3,8 Miliar

PANDEGLANG, KONTRAS – Usai Viralnya harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita sebesar Rp Rp 62.562.624.825 sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Angkatan Muda Indonesia Raya (Amira) Pandeglang menyoroti harta kekayaan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriyadi tercatat memiliki sub total harta kekayaan sebesar Rp Rp. 3.825.000.000.

Ketua Umum Amira Pandeglang Rohikmat mengaku aneh dengan harta kekayaan anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Demokrat tersebut yang memiliki harta kekayaan yang besar. Pasalnya, secara kasat mata gajih dan tunjangan sebagai anggota DPRD Pandeglang tak begitu besar. Namun, harta yang tercatat begitu besar.

“Kami merasa aneh aja, harta kekayaan yang tercatat sangat besar. Padahal gajih dewan dan tunjangan dewan tidak begitu besar,” kata Rohikmat kepada kontrasinews.com, Jumat (5 Mei 2023).

Ia pun meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit harta kekayaan anggota DPRD Pandeglang bernama Iing Andri Supriadi. Pasalnya, harta dianggap berkembang pesat.

“Mudah-mudahan pihak berwajib bisa mengauditnya, karena sangat aneh aja,” tuturnya.

Untuk diketahui berdasarkan laman website resmi elhkpn.kpk.go.id, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriyadi tercatat memiliki sub total harta kekayaan sebesar Rp Rp. 3.825.000.000. Harta itu dilaporkan pada 10 Januari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Harta itu terdiri dari :
1. Tanah dan Bangunan Seluas 447 m2/397 m2 di Kabupaten Pandeglang Rp. 2.200.000.000
2.Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di Kabupaten Pandeglang, Rp. 100.000.000
3.Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/100 m2 di Kabupaten Pandeglang Rp. 100.000.000
4.Tanah dan Bangunan Seluas 1930 m2/150 m2 di Kabupaten Pandeglang Rp. 500.000.000
5.Tanah Seluas 1400 m di Kabupaten Pandeglang Rp. 75.000.000
Dari 5 bidang tanah tersebut tercatat sebesar Rp.2.975.000.000

Sementara itu, Iing Andri Supriadi jiga melaporkan kepemilikan alat transportasi sebanyak 3 unit dengan nilai Rp.815.000.000, yang terdiri dari.

1. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2017, Rp. 350.000.000
2.MOTOR, HONDA PCX MATIC Tahun 2019, Rp. 15.000.000
3.MOBIL, HONDA CIVIC SEDDAN Tahun 2021, LAINNYA Rp. 450.000.000

Iing juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 35.000.000, Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp. 1.774.968.769 dengan demikian harta kekayaan Iing Andri Supriadi sebesar Rp. 2.050.031.231. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

1 bulan ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

1 bulan ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 bulan ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

2 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

3 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

3 bulan ago