Hukrim

Dalam Waktu Dekat, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Oknum DPRD Pandeglang

PANDEGLANG, KONTRAS – Kasus pelecehan seksual yang menjerat oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masih terus bergulir. Saat ini pihak penyidik dari Polres Pandeglang sudah melakukan cek ulang Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman terduga oknum Dewan Y.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menyatakan, pihaknya sudah membuat draf dan bahkan sudah dikirimkan ke saksi ahli porensik. Bahkan kasusnya sudah mulai masuknya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

“Kita tadi sudah mengirimkan draf pertanyaan untuk saksi ahli porensik, intinya terkait hasil visum yang kemarin,” kata AKP Shilton saat dihubungi via Cal WhatsAap (WA), Rabu (30 November 2022).

Dipastikannya, jika tidak ada halangan pemeriksaan saksi ahli bakal dilakukan pada Kamis, 1 Desember 2022.

“Kalau tidak meleset, mudah-mudahan besok (Kamis) itu untuk ahli sudah bisa kita minta keterangan,” katanya.

Ditegaskannya, usai pemeriksaan saksi ahli tersebut, pihaknya bakal langsung melangkah ke menetapkan oknum Dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan.

“Setelah itu (pemeriksaan saksi ahli) baru kita penetapan tersangka, baru nanti Y kita panggilan sebagai tersangka,” katanya.

Dia juga menegaskan kembali, unsur untuk menetapkan oknum Dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan itu sangat kuat memenuhi unsur.

“Kita sudah kuat banget, karena dengan alat bukti petunjuk, terus bukti visum dan lain-lain, kita sudah yakin untuk menetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Kendati demikan, pihaknya juga bakal menambahkan ahli pidana. Namun hal itu bakal dilakukan jika kurang yakin.

“Walaupun misalkan kurang yakin, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk ahli pidana. Tapi, sejauh ini sepertinya sudah cukup karena kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan. Tetap akan kita agendakan untuk ahli pidana,” pungkasnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Senin kemarin yang sudah kami lakukan, kita periksa empat saksi tambahan dari KPAI,” ujarnya.

Hari ini (Rabu) pihaknya juga melangkah kepada pemeriksaan kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kalau tadi itu pagi kegiatan kami sudah cek TKP, mengirim SPDP ke pihak keluarganya Y,” tandasnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago