Hukrim

Warga Mengaku Diminta Rp 250 Ribu Saat Hendak bikin E-KTP Di Kantor Kecamatan Bojong

PANDEGLANG, KONTRAS – Praktik pungutan liar dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP nyatanya masih terjadi. Hal itu dikeluhkan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang hendak mau bikin e-KTP.

Menurut warga setempat, aparat pihak Kecamatan Bojong itu meminta uang kepada warga yang hendak mengurus e-KTP. Padahal semestinya gratis. Salah satu warga bahkan mengaku dimintai fulus Rp 250 ribu saat akan membikin E-KTP.

“Di pinta Rp 250 ribu, itu pun kita harus menunggu beberapa hari engga langsung jadi e-KTP nya,” Kata warga yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu (19 November 2022).

Ia mengaku mau bikin E-KTP karena kartu tanda penduduknya yang dulu hilang. Karena anaknya mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) sehingga dirinya terpaksa harus bikin baru E-KTP.
“Yang dulu kan hilang, nah ini mau bikin baru dipinta Rp 250 ribu. Itu pun kita harus bikin surat kehilangan dulu dari pihak kepolisian. Jangankan buat bikin e-KTP, buat sehari-hari aja pas-pasan,” keluhnya.

Ia mengaku datang kekantor Kecamatan Bojong pada Senin (14 November 2022) kemarin. Karena dipinta uang Rp 250 ribu, akhirnya dirinya meminta bantuan pihak lain untuk pembuatan e-KTP.

“Waktu Senin kemarin, saya engga minta bantuan pihak kecamatan. Soalnya kemahalan,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Bojong, Yadi Pribadi saat dikonfirmasi tim kontrasinews.com saat dikonfirmasi terkait adanya biaya pembuatan e-KTP dirinya mengaku akan menanyakan kejadian tersebut kepada pihak operator.

“Nanti kita tanya langsung ke operatornya. Kalau KTP di Kantor Kecamatan Bojong hanya perekaman,” singkatnya.(Enzi/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

2 minggu ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

2 minggu ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

2 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago