Categories: Berita Utama

Kejari Pandeglang Akan Periksa Dugaan BLT DD Kalang Anyar Yang Tak Disalurkan

PANDEGLANG, KONTRAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, akan mengecek bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, tahap I Tahun 2022 yang diduga tak disalurkan, padahal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran sudah masuk ke DPMPD Pendeglang.

Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hapit mengatakan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan BLT DD Kalang Anyar yang tak kunjung disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kami akan cek dulu, apakah dari pihak kepolisian dan inspektorat sudah melakukan pemeriksaan. Jika tidak kami yang akan turun,” Kata Wildan Hapit kepada kontrasinews.com saat ditemui diruangkerjanya, Jumat (8 Juli 2022).

Sebelum mengecek kelapangan, Wildan pun akan mengumpulkan alat-alat bukti terlebih dahulu. Semua itu karena prosedur yang harus ditempuhnya. “Kami akan memeriksa dulu serta mengumpulkan alat-alat bukti dan keterangan di bawah,” tegasnya.

Jika proses itu telah ditempuh dan pihaknya mendapatkan alat bukti yang cukup maka tidak menutupkemungkinan pihak desa akan diproses secara hukum yang berlaku. “Jika ada yang dari pengaduan itu benar ada pelanggaran kami akan tindak lanjut secara proses hukum,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, penyaluran BLT yang bersumber dari anggaran dana Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, tahap I Tahun 2022 diduga digelapkan oleh oknum pegawai desa. Pasalanya, penyaluran yang tak kunjung disalurkan namun laporan pertanggungjawaban sudah masuk ke DPMPD Pandeglang.

Salah satu operator Desa, yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa anggaran BLT DD Tahap I Kalang Anyar, Kecamatan Labuan sudah cair pada bulan April 2022 namun tak kunjung disalurkan. Anehnya, laporan tersebut sudah masuk ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Pandeglang.

“Saya juga kaget pas dapat telpon dari pihak DPMPD Pandeglang terkait laporan penyaluran BLT DD tahap I karena ada kesalahaan pada laporan itu, padahal saya tidak pernah membuat laporan karena belum ada penyaluran BLT DD tahap I. Saya pun tidak bertanggungjawab laporan itu karena belum pernah membuatnya,” kata Operator Desa Kalang Anyaryang enggan disebutkan namanya kepada kontrasinews.com melalui telpon seluler belum lama ini. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

1 minggu ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago