Kejari Pandeglang Akan Periksa Dugaan BLT DD Kalang Anyar Yang Tak Disalurkan

  • Whatsapp
Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hapit Saat diwawancara. (Foto Kontrasinews)

PANDEGLANG, KONTRAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, akan mengecek bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, tahap I Tahun 2022 yang diduga tak disalurkan, padahal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran sudah masuk ke DPMPD Pendeglang.

Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hapit mengatakan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan BLT DD Kalang Anyar yang tak kunjung disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bacaan Lainnya

“Kami akan cek dulu, apakah dari pihak kepolisian dan inspektorat sudah melakukan pemeriksaan. Jika tidak kami yang akan turun,” Kata Wildan Hapit kepada kontrasinews.com saat ditemui diruangkerjanya, Jumat (8 Juli 2022).

Sebelum mengecek kelapangan, Wildan pun akan mengumpulkan alat-alat bukti terlebih dahulu. Semua itu karena prosedur yang harus ditempuhnya. “Kami akan memeriksa dulu serta mengumpulkan alat-alat bukti dan keterangan di bawah,” tegasnya.

Jika proses itu telah ditempuh dan pihaknya mendapatkan alat bukti yang cukup maka tidak menutupkemungkinan pihak desa akan diproses secara hukum yang berlaku. “Jika ada yang dari pengaduan itu benar ada pelanggaran kami akan tindak lanjut secara proses hukum,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, penyaluran BLT yang bersumber dari anggaran dana Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, tahap I Tahun 2022 diduga digelapkan oleh oknum pegawai desa. Pasalanya, penyaluran yang tak kunjung disalurkan namun laporan pertanggungjawaban sudah masuk ke DPMPD Pandeglang.

Salah satu operator Desa, yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa anggaran BLT DD Tahap I Kalang Anyar, Kecamatan Labuan sudah cair pada bulan April 2022 namun tak kunjung disalurkan. Anehnya, laporan tersebut sudah masuk ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Pandeglang.

“Saya juga kaget pas dapat telpon dari pihak DPMPD Pandeglang terkait laporan penyaluran BLT DD tahap I karena ada kesalahaan pada laporan itu, padahal saya tidak pernah membuat laporan karena belum ada penyaluran BLT DD tahap I. Saya pun tidak bertanggungjawab laporan itu karena belum pernah membuatnya,” kata Operator Desa Kalang Anyaryang enggan disebutkan namanya kepada kontrasinews.com melalui telpon seluler belum lama ini. (Zis/Red)

Pos terkait