Hukrim

Tak Ada Itikad Baik, Kuasa Hukum Pemilik Mobil Akan Laporkan Oknum Guru Honorer SMK Di Pandeglang

PANDEGLANG, KONTRAS – Pemilik mobil Hinda BR-V berplat nomor A 1287 KT Muhamad Tohir melalui kuasa Hukumnya masih menunggu itikad baik Oknum Guru Hinorer SMK di Pandeglang atas nama Bahtiar terkait atas dasar dugaan unsur penipuan.

Kuasa Hukum Muhamad Tohir, Raden Elang Yayan Mulyana mengatakan pihaknya akan menunggu tiga hari kedepan itikad baik oknum guru SMK tersebut. Jika selama tiga hari tersebut tidak ada itikad baik maka pihaknya akan melakukan pelaporan atas dasar penipuan dan penggelapan.

“Sesuai analisa hukum kami oknum guru itu telah memenuhi unsur pidana. Kami akan melakukan laporan dengan pasal 372 dan 378 KUHP Pidana,” kata Raden Elang Yayan Mulyana kepada kontrasinews.com, Jumat (15 April 2022).

Pria yang akrab disapa Yayan tersebut pun mengatakan sudah nelakukan musyawarah dengan kedua belah pihak namun tidak ada upaya baik dari pihak oknum guru tersebut. Bahkan pada Kamis 14 April 2022 kemarin melayangkan surat somasi. Jika selama tiga hari tidak ada itikad baik juga terpaksa pihaknya akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.

“Jika tidak ada itikad baik atas somasi yang sudah dikirimkan maka kami akan melakukan laporan ke Polda Banten atas unsur dugaan penipuan dan unsur dugaan penggelapan,” tegasnya.

Pelaporan tersebut pun sudah kuat karena oknum guru sudah mengaku membeli mobil tersebut seharga Rp 100 Juta. Padahal, pemilik mobil tidak pernah menjual mobilnya kepada siapapun.

“Unsur dugaan penggelapan dan unsur dugaan penipuan terpenuhi dengan membawa mobil tanpa persetujuan oleh pemilik dan mrngaku sudah membeli sebesar Rp 100 juta,” imbuhnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

2 bulan ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

2 bulan ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

2 bulan ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

3 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

3 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

3 bulan ago