Berita Utama

Sambangi Komisi IV DPRD Pandeglang, Kuasa Hukum PC Himpaudi : Ketua PD Himpaudi Tetep Tak Mau Hadir, Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

PANDEGLANG, KONTRAS – Pengurus Cabang (PC) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Se 35 Kabupaten Pandeglang didampingi kuasa hukumnya sambangi Komisi IV DPRD Pandeglang. Dalam pertemuan tersebut, pihak penggiat pendidikan usia dini mengadukan keluhannya terkait adanya penonaktifan kepengurusan secara sepihak oleh PD Himpaudi.

Dalam kesempatan audensi tersebut kuasa hukum PC Himpaudi, Ai Erlangga mengaku sangat kecewa karena pihak PD Himpaudi tak kunjung mau hadir. Dengan demikian, pihaknya minta ke pihak komisi IV DPRD Pandeglang untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak dengan pengurus PD Himpaudi dan Dindikpora Pandeglang. Namun, jika itu tidak dapat dilakukan maka pihaknya akan melakukan jalur hukum.

“Kalau jalur musyawarah ini tidak dapat ditempuh, maka bukti dan lain swbagainya kami akan limpahkan ke pihak hukum. Intinya kami akan tempuh dengan jakur hukum,” kata Ai Erlangga, Kamis (10 Maret 2022).

Ai pun menegaskan bahwa pihaknya melakukan langkah tersebut karena ingin pihak kepengurusan PD Himpaudi Pandeglang menyikapi secara bijak dan membuat klarifikasi atas pencemaran nama baik pengurus PC Himpaudi.

“Semua ini kami tempuh agar pengurus PD Himpaudi ini melek secara hukum. Sementara kami menungu langkah terakhir DPRD. Setelah itu baru kami melakukan proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PC Himpaudi yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa pihaknya telah di non aktifkan secara tidak hormat dan tidak sesuai dengan Aturan Dasar Aturan Rumah Tangga (ADART) yang dicantumkan Himpaudi.

“Jadi mereka memecat kami dengan secara sepihak dan kami menuntut nama kami segera dipulihkan kembali,” kata seorang pengurus PC Himpaudi yang enggan disebutkan namanya, ditemui di gedung DPRD Pandeglang.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibie Arafat mengatakan, akan melakukan kajian terhadap penonaktifan pengurus PC yang diberlakukan PD Himpaudi Pandeglang.

“Yang jelas kami akan mencoba mengkaji karena pemberhentian atau penonaktifan PC Himpaudi itu kan ranahnya berada di organisasi. Tapi kami akan mendalami. Kami akan coba selesaikan dengan cara PC dan PD Himpaudi duduk bersama,” terangnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Tinawati Andra Soni Kenalkan Seragam Ungu Posyandu: Simbol Kebanggaan dan Pemberdayaan

SERANG, KONTRAS- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni memperkenalkan seragam resmi…

3 bulan ago

Gubernur Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

SERANG, KONTRAS - Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya respons cepat dan pelayanan optimal dari seluruh…

3 bulan ago

MAUNG BANTEN SEHAT Resmi Mengaum: Ini Inovasi Digital yang Bikin Pimpinan Cek Kesehatan Anggota Cuma Sekali Klik

Serang, Kontrasinews.com – Dalam upaya konkret mewujudkan personel Polri yang sehat, tangguh, dan siap menjalankan…

3 bulan ago

Sidak Tiga Instansi di Pasar Badak: Beras Aman, Harga Medium-Premium di Bawah HET

KONTRASINEWS, PANDEGLANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang memastikan stok dan harga beras di…

4 bulan ago

BPDP dan IPB Training Berikan Pelatihan Komprehensif untuk Petani Sawit Lebak: Dorong Kualitas dan Kontribusi Nasional

SERANG, KONTRASINEWS – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), berkolaborasi dengan IPB Training, sedang mengadakan Pelatihan…

7 bulan ago

Sambangi Ponpes Al-Gaitsa, Ahmad Fauzi Ingatkan Santri Peran Ulama dalam Kemerdekaan RI

LEBAK, KONTRAS – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Banten…

7 bulan ago