News

Penyaluran BPNT Tunai, BSP Pulosari : KPM Tak Boleh Diarahkan Ke Warung Tertentu

PANDEGLANG, KONTRAS– Pendamping Sosial Pangan (BSP) Kecamatan Pulosari Asep R membebaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Januari-Maret 2022 untuk berbelanja ke warung mana saja.

Hal tersebut dikatakan agar semua KPM bebas berpelanja kebutuhan pokok sesuai keinginannya. Selain itu, ia pun meyakini bahwa jika tidak ada tekanan maka perputaran uang akan terjadi di Kecamatan pulosari.

“Khususnya di Kecamatan Pulosari. Jangan ada yang macam macam, tidak boleh Di arahkan. Para KPM bebas berbelanja kemana saja,” Kata Asep, Jumat (25 Februari 2022).

Asep menambahkan, Bilamana ada pihak tertentu yang mencoba melakukan hal tersebut maka Jelas Akan ada sanksinya.

“Jangankan Oknum Warung, Siapapun itu jika benar terjadi maka Akan Ada sanksinya, ” tutupnya.

Ditempat Terpisah, Ketua DPW PERPAM Provinsi Banten Erland Felany Fazry mengatakan, Pihaknya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Oleh Pendamping BSP Kecamatan Pulosari. Dalam hal ini akan berdampak pada penyebaran Transaksi Di seluruh warung yang Ada Di Desa masing masing.

 

“Jelas Akan berdampak Negatif Jika Di arahkan atau Di Mobilisasi ke salah Satu warung tertentu,” ucapnya.

 

Jelas pihaknya akan melakukan pemantauan secara khusus terkait mekanisme Di Kecamatan Pulosari maupun di kecamatan lainya.

 

“Semua masyarakat harus sedia mengawasi secara bersama sama. Dan Jika terjadi pelanggaran tersebut maka silahkan laporkan ke kontak Nomor HP PT Pos Indonesia 081223330332 Dan Kemensos RI 08111022210” ujarnya.

 

Ia sudah mempersiapkan kader-kader nya yang ada di tingkat desa untuk mengawal dan mengawasi pencairan bantuan tersebut. Dikhawatirkan ada penggiringan atau di arahkan KPM belanja kepada salah satu agen atau warung tertentu.

 

“KPM bisa belanja di warung Mana saja, bila ada oknum (Pos, Korlap, Pejabat setempat , Dinas Sosial Dll) yang memotong atau meminta sumbangan dari dana bantuan biasa dilaporkan ke no WhatsApp ke nomor Kemensos RI dan PT Pos Indonesia” tegasnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

1 minggu ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago