News

Gruduk Kejari, Mahasiswa Minta Usut Tuntas Dana Hibah dan Bansos Sebesar Rp 65 Miliar

PANDEGLANG, KONTRAS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menuntut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk usut kejanggalan penggunaan APBD Pandeglang sebesar Rp 65.018.713.717 yang di gunakan untuk dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2019.

 

Ketua Cabang IMM Pandeglang, Sadin Maulana mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aliran dana hibah dan Bansos Kabupaten Pandeglang tahun 2019. Karena belanja Hibah sebesar Rp. 45.301.121.100 dan belanja Bansos Rp. 19.717.592.617 tidak dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

 

“Temuan BPK bahwa penerima hibah tahun 2019 tidak membuat LPJ sampai akhir tahun 2021. Terus penyalahgunaan dana bansos pun sama,” kata Sadin saat ujuk rasa, Rabu (10 November 2021).

 

Lanjut Sadin, bahwa carut marut belanja hibah dan bansos tahun 2019 terindikasi syarat akan kepentingan Bupati Pandeglang, hal itu nampak dari Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya mencantumkan besaran total nilai yang di hibahkan, seharusnya ada rincian penggunaan. Bahkan sebagian besar penerima Hibah dan Bantuan Sosial tidak melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

 

“LPJ Hibah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Sanitasi Rp. 7,1 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Sanitasi Rp. 1,1 Miliar carut marut,” tambah Sadin.

 

Hal serupa dikatakan Koordinatir Lapangan (Korlap) Aksi, Fahrudin mengatakan bahwa kondisi carut marutnya pengelolaan dana hibah dan bansos menjadi syarat kepentingan “Bagi – bagi kue”. Ia pun meminta agar penegak hukum untuk memeriksa pengunaan dana hibah KONI sebesar Rp. 2.050.000.000 dan program DAK Afirmasi Sanitasi dan DAK Fisik Penugasan Sanitasi di DPKPP Senilai 8,2 Miliar.

 

“Apabila Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menindaklanjuti tuntuan kami, maka PC IMM Pandeglang akan melakukan aksi Demonstrasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ancamnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago