Hukrim

Viral Warga Bakar Surat Undangan Pilkades Pasirlancar, Ini Nasib Pemilik Akunnya

PANDEGLANG, KONTRAS – Viral pemilik akun Facebook bernama Ajun Afandi membakar lima kertas surat pemanggilan hak pilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembakaran lima kertas surat undangan Pilkades Pasirlancar yang dilakukan Ajun Apandi pada Sabtu, 16 Oktober 2021 Pukul 17.00 WIB yang terjadi di Kampung Lodar Kembang, Desa Pasirlancar, Kecamatan Sindangresmi, kemudian diupload ke akun facebook pribadinya pada Pukul 17.15 WIB.

 

Kapolsek Munjul AKP Muhamad Sudrajat membenarkan atas kejadian tersebut, akibat perbuatannya Ajun Apandi dipanggil dan dimintai keterangan atas kejadian tersebut. Adapun kertas surat undangan pemilihan yang dibakar yakni milik Ajun Apandi beserta Istri dan tiga anaknya.

 

“Atas kejadian tersebut, Pak Ajun Apandi dipanggil ke Polsek Munjul dan memberikan klarifikasi serta meminta maaf atas kehilafannya,” kata AKP Muhamad Sudrajat, Minggu (17 Oktober 2021).

 

Adapun isi permintaan maaf sodara Ajun yakni, bahwa sodara Ajun Apandi mengakui bahwa saya telah membakar lima surat undangan Pilkades Pasirlancar milik dirinya, istri, dan tiga anaknya. Beliau pun sudah meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kehilafan yang dilakukan.

 

“Beliau sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Jika melakukan lagi hal yang sama, maka akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tururnya.

 

Usai dipanggil dan meminta maaf, foto pembakaran surat undangan ke TPS yang telah diupload di akun facebooknya telah di hapus dan video klarifikasi beserta permohonan maaf pun di upload di akun pribadinya.

 

“Sodara Ajun Apandi membuat video klarifikasi pengakuan dan permohonan maaf serta membuat surat pernyataan pengakuan dan permintaan maaf kepada semua lapisan masyarakat dan pengguna media sosial,” tutupnya.(Zis/Red).

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago