Hukrim

Polres Pandeglang Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Money Politic di Pilkades

PANDEGLANG, KONTRAS – Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengingatkan peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak mendatang untuk menghindari praktik money politik atau politik uang.

 

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk memproses setiap Calon Kades terpilih dan tidak terpilih yang menggunakan politik uang pada saat Pilkades mendatang.

 

“Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades dapat dikenakan Pasal 149 KUHPidana yang berbunyi memberi janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara dengan tujuan tertentu saat pemilihan dapat dipidana 9 bulan penjara,” Kata AKBP Belny Warlansyah, Selasa (12 Oktober 2021).

 

Saat proses berlangsung, Belny Warlansyah mengaku akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya Pilkades.

 

“Saya akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat Pilkades,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang dengan tidak terlibat dalam politik uang.

 

“Masyarakat harus jeli dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang. Masyarakat harus wujudkan Pilkades aman, sehat dan kondusif. Sehingga Kades yang terpilih nantinya benar-benar amanah dan dapat memajukan desanya,” ujarnya.

 

Sebagaimana diketahui Pilkades serentak Kabupaten Pandeglang akan dilaksanakan pada Minggu 17 Oktober 2021 di 206 Desa dari 32 Kecamatan dengan 1.272 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Zis/Red)

admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago