News

541 Honorer K2 Pasinggrade Pandeglang Yang Lulus PPPK 2019 Merasa Terdzolimi, Ini Tuntutan Forum HKP

PANDEGLANG, KONTRAS – Honorer Kategori Dua (K2) yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pasinggrade tahun 2019 merasa terdzolimi karena dianggap gugur dengan alasan database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) hilang. Lucunya, karena dianggap hilang maka pihak BKD Pandeglang mengintruksikan untuk mengikuti tes kembali pada formasi PPPK tahun 2021.

 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, jumlah yang lulus pasinggrade di Kabupaten Pandeglang pada 2019 lalu sebanyak 621 orang, sedangkan yang sudah mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan (SK) baru 80 orang. Jumlah yang sudah mendapatkan SK terdiri dari tenaga guru sebanyak 35 orang, tenaga pertanian 35 orang dan tnaga kesehatan10 orang. Adapun jumlah yang tersisa sejumlah 541 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 494 orang, tenaga pertanian 27 orang, dan tnaga kesehatan sebanyak 20 orang.

 

Ketua Forum Honorer K2 PG Pandeglan, Bayi Munawar mengatakan bahwa pihaknya telah dirugikan pemerintah dua kali. Karena semua peserta tes PPPK tahun 2019 lalu yang dinyatakan lulus tidak di berikan SK ASN ditambahk 2021 ini Guru Tenaga Honorer Kategori II (THK II) pada database BKN hilang. Dengan demikian secara otomatis pihaknya tidak bisa mendapatkan afirmasi point .

 

“Sudah mah tidak di SK’kan pada tahun 2019 lalu, sekarang ini kami didorong untuk ikut tes, eh malah data THK II hilang sehingga kami tidak mendapatkan afirmasi. Ini jelas sudah dua kali kami dirugikan,” kata Munawar kepada Kontrasinews.com, Sabtu (18 September 2021).

 

Menurut Munawar, jika para honorer K2 PG Pandeglang ini ikut pada seleksi formasi PPPK tahun ini, maka pihaknya sangat dirugikan. Karena, perjuangan para Honorer K2 sudah tidak bisa lagi dihitung oleh jari.

 

“JIka kami mendaftar formasi umum, maka ini sangat merugikan kami para honorer yang sudah lulus tes dan lulus pasinggrade tahun 2019,” tuturnya.

 

Hal serupapun dikatakan anggota Forum Honorer K2 PG kalinnya, Rukbi. Ia mengaku jika pihaknya meminta agar pemerintah peka dan bertanggungjawab atas kejadian ini. Karena pihak honorer sudah merasa dirugikan atas peristiwa ini, sehingga para honorer meminta agar data THK II untuk dimunculkan kembali.

 

“kembalikan data THK II kami yang hilang di data base BKN agar kami bisa mendapatkan afirmasi point,” imbuhnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

1 minggu ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago