News

Pekan Depan 207 Desa Masa Jabatan Berakhir, DPMPD : Aset Desa Tidak Boleh Dimiliki Mantan Kades

PANDEGLANG, KONTRAS – Menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa di 207 desa se Kabupaten Pandeglang yang akan berakhir pada 27 Juli 2021 mendatang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menegaskan bahwa aset desa tidak boleh dimiliki oleh mantan desa.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Asep Permana menegaskan bahwa pembangunan infratruktur seperti taman pintar, embung desa dan lain sebagainya yang dibangun di atas tanah milik kepala desa terdahulu sudah merupakan aset milik desa dan sudah tercatat sebagai aset desa.

 

Sehingga, hal tersebut jelas tidak boleh dimiliki oleh mantan kepala desa maupun pihak lainnya karena sebelum pembangunan dilakukan tanah tersebut sudah dihibahkan terlebih dahulu.

 

“Kalau aset desa kan bukan milik pribadi kades, jadj yang namanya aset desa sudah tercatat di desa. Jadi tidak bisa dimiliki perseorangan,” kata Asep kepada Kontrasinews.com saat dihubungi melalui pesan singkat whatsApp, Rabu, 21 Juli 2021.

 

“Sebelum membangun taman pintar, embung desa dan lain sebagainya, ya tanahnya harus jadi aset desa dulu. Minimal tanahnya harus dihibahkan dulu ke desa baru bisa bangun,” tambahnya.

 

Saat nantinya aset tersebut dimiliki oleh mantan kepala desa. Hal, tersebut akan menjadi masalah secara hukum yang berlaku karena semha itu merupaka aset desa yang harus dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.

 

“Tidak boleh. kalau ternyata diambil kembali kedepannya maka akan menjadi masalah karena itu sudah menjadi aset desa,” tegasnya.

 

Asep pun menegaskan kala habisnya masa jabatan di 207 desa se Kabupaten Pandeglang akan berakhir pada 27 Juli 2021 mendatang. Semua itu berdasarkan habisnya Surat Kuasa (SK) masa jabatan kepala desa.

 

“Kalau habisnya masa jabatan itu jatuh pada 27 Juli 2021 ini. Kan saat dilantiknya itu pada 27 Juli enam tahun yang lalu,” tegasnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Tinawati Andra Soni Kenalkan Seragam Ungu Posyandu: Simbol Kebanggaan dan Pemberdayaan

SERANG, KONTRAS- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni memperkenalkan seragam resmi…

3 bulan ago

Gubernur Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

SERANG, KONTRAS - Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya respons cepat dan pelayanan optimal dari seluruh…

3 bulan ago

MAUNG BANTEN SEHAT Resmi Mengaum: Ini Inovasi Digital yang Bikin Pimpinan Cek Kesehatan Anggota Cuma Sekali Klik

Serang, Kontrasinews.com – Dalam upaya konkret mewujudkan personel Polri yang sehat, tangguh, dan siap menjalankan…

3 bulan ago

Sidak Tiga Instansi di Pasar Badak: Beras Aman, Harga Medium-Premium di Bawah HET

KONTRASINEWS, PANDEGLANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang memastikan stok dan harga beras di…

4 bulan ago

BPDP dan IPB Training Berikan Pelatihan Komprehensif untuk Petani Sawit Lebak: Dorong Kualitas dan Kontribusi Nasional

SERANG, KONTRASINEWS – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), berkolaborasi dengan IPB Training, sedang mengadakan Pelatihan…

7 bulan ago

Sambangi Ponpes Al-Gaitsa, Ahmad Fauzi Ingatkan Santri Peran Ulama dalam Kemerdekaan RI

LEBAK, KONTRAS – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Banten…

7 bulan ago