News

Puskesmas Menes Tak Berikan Surat Rujukan, Ketua Komisi IV DPRD : Jika Benar, Itu Pelanggaran Berat

PANDEGLANG, KONTRAS – Ketua Komisi Empat DPRD Pandeglang Habibi Arafat menyikapi terkait Puskesmas Menes yang tidak memberikan surat rujukan kepada Iis Istiqosah Pasiesn BPJS yang mengidap penyakit bocor ginjal warga Kampung Kadupandak, Desa Muruy, Kecamatan Menes.

Ia meminta agar pihak Puskesmas Menes memberikan alasan yang kuat karena tidak memberikan surat rujukan kepada pasien yang bener-bener darurat.

“Kalau tanpa alasan, PKM Menes tidak memberikan surat rujukan itu pelanggaran berat. Artinya itu mempersulit masyarakat untk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Politisi Golkar, Habibi kepada Kontrasinews.com, Senin (12 Juli 2021).

Menurut Habibi, bagi warga yang benar-benar memerlukan pertolongan disaat darurat sehatusnya pihak puskesmas lebih sigap. Karen pertanggungjawabannya adalah sebuah nyawa yang tidak dapat ditukar dengan apapun.

“Kalau pihak Puskesmas Menes tidak memberikan rujukan harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira pasti pihak keluarga pasien sudah mendapatkan penjelasan dari pihak PKM Menes,” tegasnya.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, Politisi Golkar ini pun akan menelusurinya agar mendapatkan informasi yang akurat dan tidak merugikan salah satu pihak, baik pihak keluarga korban maupun pihak Puskesmas Menes.

“Yang paling penting saya juga akan menelusuri kenpa pihak PKM Menes tidak mau mengeluarkan rujukan kepasien tersebut. Mungkin ada mekanisme legal yang harus ditempuh atau seperti apa, sayakan belum tau kendalanya apa,” tuturnya.

Penelusuran terkait kebenaran, karena Habibi tidak mau melemahkan para tim medis yang sedang giat-giatnya berjuang melawan pandemi covid-19 di Kabupaten Pandeglang yang sedang mengalami peningkatan secara drastis.

“Tenaga medis sekarang lagi berjuang memberikan pelayanan disaat Covid-19 meningkat khususnya di Kabupaten Pandeglang. Kalau nanti kinerjanya belum tentu salah kita salahkan kasiahan mereka (tim medis-red),” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Iis Istiqomah pasien BPJS warga Kampung Kadupandak, Desa Muruy, Kecamatan Menes, harus pontang-panting sendiri meski dalam keadaan sakit bocor ginjal.

Iis pun harus menahan rasa sakit ginjalnya karena sampai saat ini dipersulit oleh pihak Puskesmas Menes saat meminta surat rujukan untuk berobat jalan ke RS Sari Asih-Kota Serang. (Zis/Red).

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago