Gambar ilustrasi
PANDEGLANG, KONTRAS – Puskesmas Majasari, Kabupaten Pandeglang diduga masih melakukan rekruitmen tenaga honorer baru dalam beberapa bulan ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kontrasinews.com, pihak Puskesmas Majasari diduga telah merekrut dua honorer baru. Rekrutmen tersebut awal mula dilakukan pada bulan Oktober 2024 lalu yang berinisial FDN, rekrutmen kedua pun dilakukan pada bulan Februari 2025 yang berinisial KRA.
Sayangnya saat tim kontrasinews.com mengkonfirmasi melalui telphon dan pesan singkat WhatsApp Kepala Puskesmas Majasari, Kabupaten Pandeglang, Euis Jubaedah tidak memberikan respons apapun.
Perlu diketahui bahwa kebijakan terkait penataan tenaga honorer telah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Edaran Menteri PANRB yang bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan penguatan sistem manajemen kepegawaian yang lebih baik.
Adapun dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 dijelaskan bahwa:
“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.” dikutip dari UU terkait. (Zis/
SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…
SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…
SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…
SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…
KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…
KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…