Gambar ilustrasi
PANDEGLANG, KONTRAS – Merespon adanya dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ciandur dan Desa Saketi, Kecamatan Saketi, sebesar Rp 100 Ribu per orang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan menegaskan bahwa pihaknya melarang.
Menurut Wawan bentuk pemotongan dalam alasan apapun itu tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan.
“Tidak boleh ada pemotongan maupun pemungutan dalam bentuk apapaun dan cara apapun maupun alasan apapaun itu tidak boleh,” kata Wawan setiawan kepada Kontrasinews.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/12/2024).
Bahkan berdasarkan pengalam sebelumnya, ada oknum yang memotong bantuan PKH dengan alasan sukarela dan alasan kebersihan. Berdasarkan pengalaman tersebut, Wawan menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah dibenarkan dan sangat dilarang.
“Bahkan ada pengalaman kemarin, ada modus untuk sukarela kebersihan kadedeh saya tegaskan itu dilarang. Kalau ada pemotongan apalah namanya itu, segera laporkan. Dinsos sudah tegas,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa para KPM PKH di Desa Ciandur dan Saketi dipotong sebesar Rp 100 Ribu. Hal tersebut dilakukan oleh oknum desa yang mendatangi langsung para KPM usai menerima bantuan tersebut dari kantor desa masing-masing. (Zis/Red)
SERANG, KONTRAS- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni memperkenalkan seragam resmi…
SERANG, KONTRAS - Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya respons cepat dan pelayanan optimal dari seluruh…
Serang, Kontrasinews.com – Dalam upaya konkret mewujudkan personel Polri yang sehat, tangguh, dan siap menjalankan…
KONTRASINEWS, PANDEGLANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang memastikan stok dan harga beras di…
SERANG, KONTRASINEWS – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), berkolaborasi dengan IPB Training, sedang mengadakan Pelatihan…
LEBAK, KONTRAS – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Banten…