Berita Utama

Denda Konsumen Adira Finance Di Pandeglang Tak Kunjung Usai, LPK Permata Banten : Itu Denda Yang Terselubung

PANDEGLANG, KONTRAS – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) SM Permata Banten angkat bicara dengan adanya konsumen Adira Finance di Pandeglang dengan nomor kontrak 012921212748 yang memiliki denda berjalan mekipun angsuran perbulan lancar.

Dalam hal ini, Sekretaris Jendral LPK SM Permata Banten, Adi Lili Fadli mengtakan denda tersebut merupakan merupakan suatu bunga terselubung atas dasar hukum yurisprudensi MA No. 2027K /BU/1984 yang menyatakan bahwa denda (penalty) yang telah diperjanjikan oleh para pihak atas keterlambatan pembayaran pokok pinjaman pada hakikatnya merupakan suatu bunga yang terselubung.

“Berdasarkan asas keadilan hal tersebut tidak dibenarkan, oleh karena itu tuntutan tentang pembayaran denda atau penalty tersebut harus ditolak atau dihapus,” kata Adi Lili Fadli kepada kontrasinews.com, Kamis (14 September 2023).

Adi pun mengaku pernah mendapatkan konsumen adira yang kejadiannya persis dengan konsumen Adira Finance bernomor kontrak 012921212748. Bahkan konsumen yang didampingi LPK SM Permata Banten pernah mengajukan permohonan pengurangan denda sampai 100 persen.

“Pernah membantu nasabah finance yang saya urus. Memang pihak perbankan berdalihnya jika pokok belum lunas denda itu terus mengalir,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Konsumen Adira Finance asal Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang dengan nomor kontrak 012921212748 mengeluh lantaran denda keterlambatan bayar angsuran tak kunjung lunas.

Anehnya, setiap pembayaran pada tiap bulannya selalu dikenakan denda Rp 100 rupiah. Hal tersebut sudah berlangsung sejak 2022 lalu hingga sampai saat ini.

“Saya kan jatuh temponya setiap tanggal 29 setiap bulannya. Anehnya, ketika saya telat mau berapa hari pun itu dendanya segitu aja,” ujarnya kepada kontrasinews.com, Rabu (13 September 2023).

Ia pun mengaku sebelum adanya masalah keterlambatan gajih, dirinya selalu membayar tepat waktu bahkan sesekali langsung membayar 2 bulan sekaligus tanpa melihat tanggal jatuh tempo. Tapi, saat dirinya bayar tepat waktu dan bahkan bayar 2 bulan sekaligus tidak pernah di berikan reword apapun oleh pihak leasing, tapi saat dirinya mengalami keterlambatan dendanya seakan berjalan tak kunjung lunas. (Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Tinawati Andra Soni Kenalkan Seragam Ungu Posyandu: Simbol Kebanggaan dan Pemberdayaan

SERANG, KONTRAS- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni memperkenalkan seragam resmi…

3 bulan ago

Gubernur Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

SERANG, KONTRAS - Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya respons cepat dan pelayanan optimal dari seluruh…

3 bulan ago

MAUNG BANTEN SEHAT Resmi Mengaum: Ini Inovasi Digital yang Bikin Pimpinan Cek Kesehatan Anggota Cuma Sekali Klik

Serang, Kontrasinews.com – Dalam upaya konkret mewujudkan personel Polri yang sehat, tangguh, dan siap menjalankan…

3 bulan ago

Sidak Tiga Instansi di Pasar Badak: Beras Aman, Harga Medium-Premium di Bawah HET

KONTRASINEWS, PANDEGLANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang memastikan stok dan harga beras di…

4 bulan ago

BPDP dan IPB Training Berikan Pelatihan Komprehensif untuk Petani Sawit Lebak: Dorong Kualitas dan Kontribusi Nasional

SERANG, KONTRASINEWS – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), berkolaborasi dengan IPB Training, sedang mengadakan Pelatihan…

7 bulan ago

Sambangi Ponpes Al-Gaitsa, Ahmad Fauzi Ingatkan Santri Peran Ulama dalam Kemerdekaan RI

LEBAK, KONTRAS – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Banten…

7 bulan ago