Hukrim

Dalam Waktu Dekat, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Oknum DPRD Pandeglang

PANDEGLANG, KONTRAS – Kasus pelecehan seksual yang menjerat oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang masih terus bergulir. Saat ini pihak penyidik dari Polres Pandeglang sudah melakukan cek ulang Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman terduga oknum Dewan Y.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menyatakan, pihaknya sudah membuat draf dan bahkan sudah dikirimkan ke saksi ahli porensik. Bahkan kasusnya sudah mulai masuknya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

“Kita tadi sudah mengirimkan draf pertanyaan untuk saksi ahli porensik, intinya terkait hasil visum yang kemarin,” kata AKP Shilton saat dihubungi via Cal WhatsAap (WA), Rabu (30 November 2022).

Dipastikannya, jika tidak ada halangan pemeriksaan saksi ahli bakal dilakukan pada Kamis, 1 Desember 2022.

“Kalau tidak meleset, mudah-mudahan besok (Kamis) itu untuk ahli sudah bisa kita minta keterangan,” katanya.

Ditegaskannya, usai pemeriksaan saksi ahli tersebut, pihaknya bakal langsung melangkah ke menetapkan oknum Dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan.

“Setelah itu (pemeriksaan saksi ahli) baru kita penetapan tersangka, baru nanti Y kita panggilan sebagai tersangka,” katanya.

Dia juga menegaskan kembali, unsur untuk menetapkan oknum Dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan itu sangat kuat memenuhi unsur.

“Kita sudah kuat banget, karena dengan alat bukti petunjuk, terus bukti visum dan lain-lain, kita sudah yakin untuk menetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Kendati demikan, pihaknya juga bakal menambahkan ahli pidana. Namun hal itu bakal dilakukan jika kurang yakin.

“Walaupun misalkan kurang yakin, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk ahli pidana. Tapi, sejauh ini sepertinya sudah cukup karena kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan. Tetap akan kita agendakan untuk ahli pidana,” pungkasnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Senin kemarin yang sudah kami lakukan, kita periksa empat saksi tambahan dari KPAI,” ujarnya.

Hari ini (Rabu) pihaknya juga melangkah kepada pemeriksaan kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kalau tadi itu pagi kegiatan kami sudah cek TKP, mengirim SPDP ke pihak keluarganya Y,” tandasnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Tinawati Andra Soni Kenalkan Seragam Ungu Posyandu: Simbol Kebanggaan dan Pemberdayaan

SERANG, KONTRAS- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni memperkenalkan seragam resmi…

3 bulan ago

Gubernur Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

SERANG, KONTRAS - Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya respons cepat dan pelayanan optimal dari seluruh…

3 bulan ago

MAUNG BANTEN SEHAT Resmi Mengaum: Ini Inovasi Digital yang Bikin Pimpinan Cek Kesehatan Anggota Cuma Sekali Klik

Serang, Kontrasinews.com – Dalam upaya konkret mewujudkan personel Polri yang sehat, tangguh, dan siap menjalankan…

3 bulan ago

Sidak Tiga Instansi di Pasar Badak: Beras Aman, Harga Medium-Premium di Bawah HET

KONTRASINEWS, PANDEGLANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang memastikan stok dan harga beras di…

4 bulan ago

BPDP dan IPB Training Berikan Pelatihan Komprehensif untuk Petani Sawit Lebak: Dorong Kualitas dan Kontribusi Nasional

SERANG, KONTRASINEWS – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), berkolaborasi dengan IPB Training, sedang mengadakan Pelatihan…

7 bulan ago

Sambangi Ponpes Al-Gaitsa, Ahmad Fauzi Ingatkan Santri Peran Ulama dalam Kemerdekaan RI

LEBAK, KONTRAS – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Banten…

7 bulan ago