Berita Utama

Kejari Pandeglang Akan Dalami Program RTLH Di Kecamatan Carita Yang Menghabiskan Anggaran Sebesar Rp 2,3 Miliar

PANDEGLANG, KONTRAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang akan mendalami program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Carita, Kecamatan Carita yang dikerjakan oleh program bedah rumah yang dikerjakan oleh PT.Nawasena Amerta Raja.

KPM RTLH Saat Menunjukan Kwitansi Belanja Material Menggunakan Uang Pribadinya.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pandeglang, Wildan Hapit mengatakan akan lebih mendalami program yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) sebesar Rp 2.372.331.000.00 untuk membangun 45 Rumah tidak layak huni.

 

“Kami akan memperdalam informasi tersebut guna mengetahui permasalahannya,” kata Kasi Intel Kejari Pandeglang,Wildan melalui pesan singkat, Sabtu (8 September 2022).

 

Diberitakan sebelumnya, Salah seorang KPM yang meminta namanya enggan disebutkan mengaku sebelum dibangun dirinya beserta penerima manfaat lainnya dikumpulkan terlebih dahulu di kantor desa. Saat dikumpulkan, para KPM hanya menerima kunci atau terima beres dari pihak pengusaha. Namun nyatanya, saat proses pembangunan para KPM harus mengeluarkan uang untuk biaya biaya material dan pengurugan tanah.

“Mulai dari material sampe tanah untuk urugan rumah saja di haruskan beli sendiri masing-masing. Sesudah itu instalasi listrik kami haru beli sendiri, itu kan sudah ada biayanya dari pihak dinas. Ditambah lagi waktu material yang diberikan pihak PT itu kami harus membawa sendiri kelokasi rumah kami, mana tempatnya jauh lagi itu kan biaya lagi,” keluh salah seorang KPM, Kamis (7 Oktober 2022).

Keluhan lainnya dari para KPM yakni pembuatan pondasi yang terkesan asal jadi membuat penerima manfaat khawatir. Pasalnya, pembuatan pondasi tidak digali terlebih dahulu, hal tersebut membuat bangunan rumah menjadi tidak kokoh.

“Pemasangan pondasi bangunan aja asal jadi tanpa digali lagi, padahal kita tau bahwa kekuatan bangunan itu terletak dari kokohnya sebuah pondasi rumah, apalagi lokasi pembangunan rumah warga tersebut merupakan lokasi yang rawan banjir,” tegasnya.

Hal senada pun dikatakan R (Inisial KPM RTLH), keluhan dari semua pihak sudah disampaikan pada saat pembuatan pondasi. Namun, semua itu diabaikan oleh pihak penggarap. “R” pun meminta agar pihak penggarap untuk tanggungjawab atas semua keluhan yang terjadi.

“Dengan kondisi seperti, Saya meminta agar pihak terkait segera melakukan langkah-langkah evaluasi dan tindakan terhadap pelaksana agar masyarakat penerima Manfaat tidak di rugikan,” pintanya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Tinawati Andra Soni Kenalkan Seragam Ungu Posyandu: Simbol Kebanggaan dan Pemberdayaan

SERANG, KONTRAS- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni memperkenalkan seragam resmi…

3 bulan ago

Gubernur Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

SERANG, KONTRAS - Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya respons cepat dan pelayanan optimal dari seluruh…

3 bulan ago

MAUNG BANTEN SEHAT Resmi Mengaum: Ini Inovasi Digital yang Bikin Pimpinan Cek Kesehatan Anggota Cuma Sekali Klik

Serang, Kontrasinews.com – Dalam upaya konkret mewujudkan personel Polri yang sehat, tangguh, dan siap menjalankan…

3 bulan ago

Sidak Tiga Instansi di Pasar Badak: Beras Aman, Harga Medium-Premium di Bawah HET

KONTRASINEWS, PANDEGLANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang memastikan stok dan harga beras di…

4 bulan ago

BPDP dan IPB Training Berikan Pelatihan Komprehensif untuk Petani Sawit Lebak: Dorong Kualitas dan Kontribusi Nasional

SERANG, KONTRASINEWS – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), berkolaborasi dengan IPB Training, sedang mengadakan Pelatihan…

7 bulan ago

Sambangi Ponpes Al-Gaitsa, Ahmad Fauzi Ingatkan Santri Peran Ulama dalam Kemerdekaan RI

LEBAK, KONTRAS – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Banten…

7 bulan ago