Hukrim

Dimomentum Hari Kemerdekaan, Kejari Akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Afirmasi Dindikpora Pandeglang

PANDEGLANG, KONTRAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamdeglang akan menetapkan status tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat yang bersumber dari Dana BOS Afrimasi pada tahun 2019 lalu di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kejari Kabupaten Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan dimomentum hari kemerdekaan pihaknya akan menetapkan tersangka pada kasus pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar di Dindikpora Pandeglang.

“Kita akan mencoba untuk menetapkan tersangka, calon tersangka lebih daei satu orang. Pas momen dihari kemerdekaan ini kami sudah ada penetapan tersngka dalam ingin segera dilimpahkan ke persidangan,” Kata Helena Octavianne saat ditemui diruang kerjanya pada awak media, Jumat (12 Agustus 2022).

Adapun untuk total kerugian negara, Octavianne belum mengetahui secara pasti karena pihaknya masih menunggu laporan dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

Meskipun nilai kerugian belum diketahui, wanita berkulit putih tersebut tetap akan menetapkan tersangka karena pengadaan fasilitas akses rumah belajar yang didanai oleh BOS Afrimasi dan Kinerja tersebut sudah masuk tindak pidana korupsi.

“Meskipun dari pihak BPKP belum keluar jumlah kerugian negaranya kami akan tetapkan tersangka pada bulan ini, karena kami sudah mengetahui perbuatan dari tersangka. Dari perbuatannya saja itu sudah melanggar dan maduk tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Adapun jumlah yang sudah diperiksa pada kasus tersebut, Octavianne mengaku sudah memeriksa 50 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk para kepala sekolah dan pihak dinas terkait.

“Yang sudah diperiksa itu sudah 40 sampai 50 orang, soalnya itu mulai dari kepala sekolah hingga sampai pihak dinas. Kasus ini kan sudah kami tangani selama enam bulan lebih, sebelum saya masuk pun kasus ini sudah ada,” bebernya.

Untuk diketahui Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Penerima Dana Afirmasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, dimana ada 43 Sekolah yang menerima Dana BOS Afrimasi sebesar Rp 24.000.000 untuk masing-masing penerima dan 2 Sekolah yang menerina Dana BOS Kinerja sebesar Rp 19.000.000 untuk masing-masing penerima. Sehingga terdapat 45 (empat puluh lima) sekolah pada Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan Dana BOS Afrimasi dan Kinerja. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Tinawati Andra Soni Kenalkan Seragam Ungu Posyandu: Simbol Kebanggaan dan Pemberdayaan

SERANG, KONTRAS- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni memperkenalkan seragam resmi…

3 bulan ago

Gubernur Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

SERANG, KONTRAS - Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya respons cepat dan pelayanan optimal dari seluruh…

3 bulan ago

MAUNG BANTEN SEHAT Resmi Mengaum: Ini Inovasi Digital yang Bikin Pimpinan Cek Kesehatan Anggota Cuma Sekali Klik

Serang, Kontrasinews.com – Dalam upaya konkret mewujudkan personel Polri yang sehat, tangguh, dan siap menjalankan…

3 bulan ago

Sidak Tiga Instansi di Pasar Badak: Beras Aman, Harga Medium-Premium di Bawah HET

KONTRASINEWS, PANDEGLANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang memastikan stok dan harga beras di…

4 bulan ago

BPDP dan IPB Training Berikan Pelatihan Komprehensif untuk Petani Sawit Lebak: Dorong Kualitas dan Kontribusi Nasional

SERANG, KONTRASINEWS – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), berkolaborasi dengan IPB Training, sedang mengadakan Pelatihan…

7 bulan ago

Sambangi Ponpes Al-Gaitsa, Ahmad Fauzi Ingatkan Santri Peran Ulama dalam Kemerdekaan RI

LEBAK, KONTRAS – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Banten…

7 bulan ago