Berita Acara Pengambilan Mobil yang diterima Tohir.
PANDEGLANG, KONTRAS – Seorang oknum honorer guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri yang ada di Kabupaten Pandeglang diduga telah melakukan penggelapan mobil. Oknum guru tersebut telah menggelapkan mobil tanpa sepengetahuan sang pemiliknya.
Muhamad Tohir pemilik mobil Honda BR-V dengan plat nomor A 1287 KT mengatakan awal mula kendaraannya dititipkan di rumah guru honorer yang bertempat di Kampung Cioray, Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong karena akses jalan ke rumah Tohir sedang dalam pengecoran.
Saat dititipkan, guru honorer bernama Bahtiar biasa di panggil abi tersebut merupakan guru honorer di SMK Negeri yang ada di Pandeglang yang beralamat di Kecamatan Bojong itu memakai mobil tanpa sepengetahuan sang pemilik.
“Pengakuan Pak Bahtiar mobil itu digunakan ke Serang, saat tiba di RSUD Sari Asih katmya dirampas matel pihak leasing Adira dan dirampas kuncinya langsung diambil dan diberi surat berita acara. Itu pengakuan Pak Bahtiar,” kata Tohir kepada Kontrasinews.com, Senin (4 April 2022).
Menurut Tohir, usai mobilnya diambil pihak lesing oknum guru tersebut malah tidak mau bertanggungjawab dan malah menyuruh Tohir untuk komunikasi melalui kuasa hukumnya.
“Ini kan aneh, saya minta pertanggungjawaban malah saya disuruh komunikasi dengan kuasa hukumnya. Anehnya dia malah sulit dihubungi,” tuturnya.
Selama dua minggu ini pun Tohir mengaku sudah mendatangi pihak leasing Adira yang ada di Kota Serang. Namun saat datang di kantor leasing Adira Tohir mendapatkan jawaban yang tidak wajar dan telah melanggar undang-undang yang berlaku.
“Saya sudah datang ke pihak leasing, katanya unit mobil saya sudah dilelang. Padahal tidak ada pemberitahuan apapun kepada saya. Kan kontraknya juga masih sama saya,” tegasnya.
Ia pun mengaku dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib karena merasa dirugikan oleh oknum guru tersebut.
“Itikad baik saya sudah ditempuh, karena selama dua minggu ini tidak ada itikad baik dalam waktu dekat ini akan melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Sementara itu, oknum guru dan pihak Adira pun belum bisa dihubungi untuk klarifikasi terkait dugaan guru tersebut. (Zis/Red)
SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…
SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…
SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…
SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…
KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…
KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…