Categories: Hukrim

Honorer Guru SMKN Di Pandeglang Diduga menggelapkan Mobil Dengan Alasan Dirampas Mantel Adira

PANDEGLANG, KONTRAS – Seorang oknum honorer guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri yang ada di Kabupaten Pandeglang diduga telah melakukan penggelapan mobil. Oknum guru tersebut telah menggelapkan mobil tanpa sepengetahuan sang pemiliknya.

 

Muhamad Tohir pemilik mobil Honda BR-V dengan plat nomor A 1287 KT mengatakan awal mula kendaraannya dititipkan di rumah guru honorer yang bertempat di Kampung Cioray, Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong karena akses jalan ke rumah Tohir sedang dalam pengecoran.

 

Saat dititipkan, guru honorer bernama Bahtiar biasa di panggil abi tersebut merupakan guru honorer di SMK Negeri yang ada di Pandeglang yang beralamat di Kecamatan Bojong itu memakai mobil tanpa sepengetahuan sang pemilik.

 

“Pengakuan Pak Bahtiar mobil itu digunakan ke Serang, saat tiba di RSUD Sari Asih katmya dirampas matel pihak leasing Adira dan dirampas kuncinya langsung diambil dan diberi surat berita acara. Itu pengakuan Pak Bahtiar,” kata Tohir kepada Kontrasinews.com, Senin (4 April 2022).

 

Menurut Tohir, usai mobilnya diambil pihak lesing oknum guru tersebut malah tidak mau bertanggungjawab dan malah menyuruh Tohir untuk komunikasi melalui kuasa hukumnya.

 

“Ini kan aneh, saya minta pertanggungjawaban malah saya disuruh komunikasi dengan kuasa hukumnya. Anehnya dia malah sulit dihubungi,” tuturnya.

 

Selama dua minggu ini pun Tohir mengaku sudah mendatangi pihak leasing Adira yang ada di Kota Serang. Namun saat datang di kantor leasing Adira Tohir mendapatkan jawaban yang tidak wajar dan telah melanggar undang-undang yang berlaku.

 

“Saya sudah datang ke pihak leasing, katanya unit mobil saya sudah dilelang. Padahal tidak ada pemberitahuan apapun kepada saya. Kan kontraknya juga masih sama saya,” tegasnya.

 

Ia pun mengaku dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib karena merasa dirugikan oleh oknum guru tersebut.

 

“Itikad baik saya sudah ditempuh, karena selama dua minggu ini tidak ada itikad baik dalam waktu dekat ini akan melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

 

Sementara itu, oknum guru dan pihak Adira pun belum bisa dihubungi untuk klarifikasi terkait dugaan guru tersebut. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

7 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

1 minggu ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago