Berita Utama

Ini Rincian Anggarkan Rp 17,1 Miliar Untuk Makan dan Minum Di Lingkungan Pemkab Pandeglang

PANDEGLANG, KONTRAS – Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengangarkan anggaran untuk makan dan Minum (Mamin) sebesar Rp. Rp 17.186.558.000. Anggaran tersebut telah disahkan berdasarkan Peraturan Bupati Pandeglang, Nomor : 92 Tahun 2021, yang di tanda tangani pada 31 Desember 2021.

Adapun rincian anggaran Mamin tersebut yakni terdiri dari.
1. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp 6.843.425.000
2. Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan Rp 9.427.921.000
3. Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Rp. 6.371.740.00.
4. Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Sosial Rp. 161.420.000.
5. Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan Rp. 111.868.000
6. Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh Rp 4.750.000

Saat tim kontrasinews.com meminta tanggapan kepada Plt Sekda Pandeglang Taufik Hidayat melalui pesan singkat whatsApp terkait besarnya anggaran tersebut. Taufik Hidayat belum memberikan jawaban apapun.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Banten Nurman, mempertanyakan besarnya anggaran belanja makanan dan minuman (Mamin) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang Sebesar Rp 17.186.558.000 ditengah masa pandemi covid-19.

Menurut Nurman, anggaran Mamin ditengah Pandemi Covid-19 sangatlah tidak wajar. Karena pertemuan dan rapat pasti akan lebih terbatas karena kondisi para pekerja sedang menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah.

“Situasi pandemi kan para pegawai pastu menerapkan WFH, tapi kenapa anggaran Mamin di Pemkab Pandeglang masih saja tinggi,” kata Nurman kepada kontrasinews.com, Kamis (17 Maret 2022.

Nurman pun menilai Pemkab Pandeglang belum serius dalam memberikan jaminan sosial untuk warga terdampak secara ekonomi selama pandemi Covid-19.

“Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengelola anggaran publik. Kebutuhan dan kesejahteraan warga selama pandemi belum jadi prioritas,” tuturnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago