News

11 Tahun Lamanya, Perumdam Tirta Berkah Akan Lakukan Penyesuain Tarif Pada 1 April 2022

PANDEGLANG, KONTRAS – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, mulai 1 April 2022 nanti akan melakukan penyesuaian tarif pelanggan. Dari harga Rp 2.746 per 1000 liter menjadi Rp 4.507 per 1000 liter.

Dirut Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih, mengatakan untuk di wilayahnya setelah 11 tahun lamanya kenaikan ini baru dilakukan kembali karena berdasarkan penyesuaian tarif tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020 serta SK Gubernur dan SK Bupati Pandeglang.

“Dari 2011 Perumdam Pandeglang belum pernah melakukan penyesuaian tarif, tidak seperti daerah – daerah lain. Makanya, untuk mengoptimalkan pelayanan Perumdam Pandeglang akan menyesuaikan tarif,” kata Euis Yuningsih kepada awak media, Selasa (15 Maret 2022).

Jika dibandingkan dengan daerah lain, penyesuaian tarif di Pandeglang paling rendah. Karena di daerah lain penyesuaian tarif sudah menginjak ke angka Rp 5.000 bahkan lebih.

“Jika dibandingkan dengan daerah lain paling rendah itu mencapai Rp 5000, di Pandeglang itu paling murah,” tegasnya.

Euis pun berjanji bahwa kenaikan tarif juga dilakukan untuk optimalisasi pelayanan kepada semua pelanggannya. Bahkan sebelum tanggal 1 April 2022 ini pun pihaknya telah memaksimalkan pelayanan disetiap daerah.

“Yang tadinya pelayanan air sehari hanya 6 jam, kini sudah 24 jam non stop. Selain itu, kenaikan ini juga karena banyaknya masalah yang dialami pada perpipaan seperti di wilayah Labuan dan Cikoromoy,” ungkapnya.

Sebelum kebaikan tarif diberlakukan, pihak Perumdam Tirta Berkah pun terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada para pelanggan, baik melalui brosur atau pun media massa.

“Kami juga nanti akan sosialisasi kepada para pelanggan, kenapa alasan Perumdam harus menyesuaikan tarif para pelanggan harus faham,” tandasnya. (Zis/Red)

admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

7 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

1 minggu ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago