Berita Utama

Dua Pagu Program PIP Tak Di Salurkan, Ribuan Siswa Kepung Kantor Kepala Sekolah SMK 4 Negeri Pandeglang

PANDEGLANG, KONTRAS – Ribuan siswa sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 4 Negeri Pandeglang meninggalkan jam pelajaran untuk unjuk rasa di depan Kantor Kepala Sekolah.

Ribuan siswa tersebut unjuk rasa untuk menuntut Program Indonesia Pintar atau PIP yang sudah lama tidak dicairkan oleh kepala sekolah.

 

“Kami menuntut kepala sekolah agar segera mencairkan Program Indonesia Pintar. Karena sejauh ini belum ada tanda-tanda pencairan program tersebut,” kata seorang siswa masa aksi yang enggan menyebutkan namanya, Kamis, (27 Januari 2022).

 

Dirinya pun meminta transfaransi terkait besaran dana yang akan diterima oleh setiap siswa. Karena diketahui bahwa program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat itu setiap orang berbeda-beda.

 

“Kami menuntut pertanggungjawaban kepala sekolah atas mandeknya penyaluran program ini,” tegasnya.

 

Sementara itu, Wakil Kepala SMK 4 Negeri Pandeglang, Nanang Setiawan mengakui bahwa bantuan program PIP belum disalurkan oleh kepala sekolah dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan siswa.

 

“Belum disalurkannya ini oleh pihak sekolah, ini sifatnya personal bukan lembaga sekolah. Uang itu tidak dibagikan dengan alasan untuk kegiatan siswa. Itu kan seharinya tidak boleh, karena itu hak siswa,” jelas Nanang kepada kontrasinews.com.

 

Adapun jumlah siswa yang mendapatkan Program bantuan PIP itu sebanyak 300 orang lebih dengan nominal yang bervariatif. Mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per siswanya.

 

“Kalau nominalnya setiap orang itu berbeda-beda. Ada yang Rp 500 ribu ada juga yang Rp1 Juta,” tegasnya.

 

Adapun unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan siswa itu pihaknya tidak dapat melarangnya. Semua itu disebabkan karena sudah beberapa kali jadwal penyaluran yang sudah ditentukan pemerintah belum juga di salurkan kepada yang berhak.

“Kami dari pihak sekolah pun tidak bisa menahan-nahan siswa yang mau unjuk rasa. Itu kan hak mereka untuk menagih haknya,” imbuhnya. (Zis/Red)

admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

1 minggu ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago