News

Ajarkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini, SMK MA Sukalangu Gelar Kegiatan LDKS

PANDEGLANG, KONTRAS – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mathla’ul Anwar Sukalangu menggelar kegiatan Latihan Dasar dan Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang diikuti oleh 60 peserta. Kegiatan tersebut digelar sejak 16-17 November 2021.

 

Kepala SMK Mathla’ul Anwar Sukalangu, Ari Umbara mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan agar para siswa memiliki karakter kepemimpinan sejak dini dan mengetahui perkembangan era digital dimasa ini.

 

“Tujuan dan maksud acara ini untuk memproteksi diri sejak dini dengan tahu hukum , tahu era digitalisasi,” kata Ari kepada kontrasinews.com, Selasa (16 November 2021).

 

Adapun untuk pemateri, pihaknya sengaja melibatkan orang yang berkompeten dibidangnya. Seperti, materi tentang kepemimpinan disampaikan oleh Camat Saketi yakni Hasab Basri adapun sosialisasi hukum dibawakan oleh Kapolsek Saketi yakni AKP Heru Ridartono.

 

“Alhamdullilah kalau materi dari pihak Kecamatan Saketi, Kemenag, Polsek dan Puskesmas Saketi ada semua. Membawa materi sesuai bidangnya,” tuturnya.

 

Sementara itu, Camat Saketi Hasan Bisri mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan LDKS. Karena dengan adanya kegiatan tersebut para siswa dapat menjadi calon pemimpin yang ditunjang dengan teori, praktek dan isu-isu yang terbaru. Sehingga peserta mampu mengidentifikasi kondisi saat ini dan prediksi yang akan datang.

 

“Mengelola organisasi sekolah merupakan tahapan awal bagi siswa untuk mempelajari tata kelola organisasi yang perlu ditangani secara modern dan terintegrasi,” tuturnya.

 

Lanjut Hasan Basri, bahwa penyiapan mental pimpinan organisasi perlu dibekali pemahaman peraturan perundang-undangan yang mengatur kebebasan berserikat berkumpul dan menuangkan ide dan gagasan sesuai bidang organisasi.

 

“Siswa tidak hanya dibekali pelajaran normatif akademik namun diwaktu lain perlu menimba ilmu kepemimpinan, penomena Covid 19, Kesehatan reproduksi dan ketentraman, ketertiban umum dan pemahaman zat-zat terlarang,” tuturnya. (Zis/Red)

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

6 hari ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

7 hari ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

1 minggu ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

1 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

2 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

2 bulan ago