Berita Utama

Formasi PPPK Hanya Tiga Orang, Aliasi Guru Honorer PAI Datangi Gedung DPRD Pandeglang Pinta Penambahan Kuota

PANDEGLANG, KONTRAS – Merasa dianak tirikan, karena formasi cuma tiga orang pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 tahap ke-I, Aliansi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (GHPAI) terpaksa datangi Komisi I DPRD Pandeglang untuk dapat mendorong penambahan kuota sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

 

Ketua Aliansi GHPAI Pandeglang, Hasanudin mengaku bahwa guru honorer PAI merasa di anak tirikan oleh Pemkab Pandeglang pada saat seleksi PPPK, pasalnya dari 850 guru PAI yang berstatus honorer hanya diberikan kuota sebanyak tiga formasi. Angka tersebut belum menyentuh satu persen pun dari jumlah guru honorer yang ada.

 

“Saat seleksi PPPK kemarin kuota PAI se Kabupaten Pandeglang cuma ada tiga orang. Sedangkan jumlah guru honorer sebanyak 850 orang lebih,” Kata Hasanudin, Rabu (27 Oktober 2021).

 

Selain itu, para anggota GHPAI pun meminta agar DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang dapat mendorong agar adanya penambahan kuota formasi guru PAI pada seleksi PPPK tahap ke II dan III.

 

“Kami berharap pada seleksi tahap II nanti dapat di sesuaikan dengan jumlah guru PAI yang memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada akun Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (Siaga Pendis) dan Simpantika di Kemenag Pandeglang,” tuturnya.

 

Selain itu pemerintah juga harus bisa memberikan nilai tambahan pada guru yang sudah mengabdi lama. Karena di Pandegalang sendiri masih banyak guru PAI yang sudah mengabdi puluhan tahun namun belum diangkat lolos PPPK.

 

“Kami mohon pemerintah memberikan pemberlakuan afirmasi pada masa kerja minimal tujuh tahun atau usia minimal 30 tahun bisa jadi nilai nilai tambahan pada seleksi PPPK,” harapnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang mengaku bahwa pihaknya akan mendorong para guru honorer mendapatkan formasi dan tidak dianaktirikan pada seleksi PPPK tahap ke-II manti.

 

“Kesimpulan rapat tadi, dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahap dua nanti akan mendorong agar Guru PAI terakomodir dan meminta untuk membuka formasi untuk Guru Pendidikan Agama Islam,” imbuhnya. (Zis/Red).

admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

2 bulan ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

2 bulan ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

2 bulan ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

3 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

4 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

4 bulan ago