News

Alumni Tak Bisa Daftar CPNS, Mahasiswa Unma : Kuliah di Sini Hanya Dituntut Bayaran, Ijasah Tak Diakui Kementrian

PANDEGLANG, KONTRAS – Sejumlah mahasiswa mengaku kaget setelah banyaknya alumni Universitas Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten yang tidak bisa mendaftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 karena kampusnya sendiri belum terakreditasi.

Mahasiswa Fakultas Hukum, Agung lodaya merasa telah mengahambur-hamburkan waktunya untuk menempuh gelar sarjana di Unma Banten jika pihak kampus tidak segera menempuh akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Ditambah lagi pihak Univeritas seharusnya melihat undang-undang nomor 12 tahun 2012 pasal 28 ayat 3 yang menegaskan gelar akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh menteri apabila dikeluarkan oleh perguruan tinggi dan atau program studi yang tidak terakreditasi.

“Jika melihat aturan undang-undang artinya ijazah kita nanti bodong percuma juga dong mahasiswa kuliah. Sebaiknya Unma mengembalikan semua uang mahasiswa karena percuma juga cape-cape kuliah tapi ijazahnya dianggap bodong dan dicabut sama menteri,” kata Agung Lodaya, kepada Kontrasinews.com, Jumat (9 Juli 2021).

Agung sangat menyayangkan kampus sebesar Unma Banten belum terakreditasi. Akibat tidak terakreditasi ribuan alumni tidak dapat memiliki jenjang karir yang jelas dalam dunia kerja karena pihak kampus tidak menempuh legalitas yang sah ke BAN PT.

“Saya pastikan akan ada aksi di Unma dan kami akan menuntut agar unma secepatnya menyelesaikan masalah akreditas,” ancam Agung.

Hal serupa pun dikatakan Mahasiswa Fakultas Ekonomi, Rasudi. Menurutnya hak dan kewajiban yang diatur oleh pihak akademisi Unma tidak sebanding. Karena mahasiswa Unma Banten selalu dituntut untuk selalu melunasi pembiayaan perkuliahan tanpa ada tunggakan. Tapi, masa depan mahasiswa tidak diperhatikan sama sekali.

Dirinya menganggap Unma sudah merupakan lembaga bisnis bukan lembaga pendidikan yang mencerdaskan untuk bangsa dan negara.

“Unma Banten hanya menekankan kepada pembayaran saja, tapi masalah akreditas kampus yang berdampak penting terhadap masadepan mahasiswa dilalaikan,” bebernya.

Jika pembayaran tidak dilunasi, Rusdi mengaku tidak bisa mengikuti jam perkuliahaan, Ujian Akhir Semester (UAS) dan kegiatan cipitas akademisi lainnya.

“Telat bayaran bahkan kurang sedikit saja kami tidak bisa UAS, UTS, KKN dan lain sebagainya. Tapi masalah kualitas pembelajaran dan akreditasnya tidak di perhatikan,” keluhnya. (Zis/Red)

admin

Recent Posts

Sentil Fungsi Budgeting DPRD Serang, PP-HAMAS: Jangan Gunakan Aturan untuk “Lempar Batu Sembunyi Tangan”

SERANG, KONTRAS – Kritik tajam dilayangkan PP-HAMAS terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait fungsi budgeting(penganggaran)…

2 bulan ago

Struktur Tunjangan DPRD Kabupaten Serang di APBD 2026 Disorot Akademisi Untirta : Tunjangan Per bulan Rp50 Juta Itu Moral Hazard!

SERANG,KONTRASINEWS – Besaran tunjangan anggota DPRD Kabupaten Serang yang menyentuh angka Rp50 juta per bulan…

2 bulan ago

Mobil dan Rumah Mewah Disubsidi Negara, Segini Total Tunjangan DPRD Kabupaten Serang per Bulan

SERANG,KONTRAS - Struktur penghasilan dan belanja DPRD Kabupaten Serang memperlihatkan pola yang timpang: gaji pokok…

2 bulan ago

SPI: Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendorong Utama Kepuasan Publik di Provinsi Banten

SERANG, KONTRASINEWS — Survei Politik Indonesia (SPI) merilis hasil Survei Kepuasan Publik terhadap Kinerja Gubernur…

3 bulan ago

Satu Tahun Pimpin Banten, Andra Soni Dinilai Letakkan Fondasi Pembangunan Kuat

KONTRAS, SERANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, menilai satu tahun kepemimpinan…

4 bulan ago

Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Driver Ojek Pandeglang: Kepala Daerah yang Harusnya Bertanggung Jawab

KONTRAS, PANDEGLANG – Kasus kecelakaan maut akibat jalan berlubang di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di…

4 bulan ago