Gambar ilustrasi
PANDEGLANG, KONTRAS – Puskesmas Majasari, Kabupaten Pandeglang diduga masih melakukan rekruitmen tenaga honorer baru dalam beberapa bulan ini.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kontrasinews.com, pihak Puskesmas Majasari diduga telah merekrut dua honorer baru. Rekrutmen tersebut awal mula dilakukan pada bulan Oktober 2024 lalu yang berinisial FDN, rekrutmen kedua pun dilakukan pada bulan Februari 2025 yang berinisial KRA.
Sayangnya saat tim kontrasinews.com mengkonfirmasi melalui telphon dan pesan singkat WhatsApp Kepala Puskesmas Majasari, Kabupaten Pandeglang, Euis Jubaedah tidak memberikan respons apapun.
Perlu diketahui bahwa kebijakan terkait penataan tenaga honorer telah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Edaran Menteri PANRB yang bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan penguatan sistem manajemen kepegawaian yang lebih baik.
Adapun dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 dijelaskan bahwa:
“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.” dikutip dari UU terkait. (Zis/
SERANG, KONTRAS- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni memperkenalkan seragam resmi…
SERANG, KONTRAS - Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya respons cepat dan pelayanan optimal dari seluruh…
Serang, Kontrasinews.com – Dalam upaya konkret mewujudkan personel Polri yang sehat, tangguh, dan siap menjalankan…
KONTRASINEWS, PANDEGLANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang memastikan stok dan harga beras di…
SERANG, KONTRASINEWS – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), berkolaborasi dengan IPB Training, sedang mengadakan Pelatihan…
LEBAK, KONTRAS – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Banten…