PANDEGLANG, KONTRAS – Ratusan guru di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang diduga menjadi korban pungutan liar (Pungli) oleh oknum Dinas Pendidikan dan kebudayaan setempat sebesar Rp 50 ribu perorang.
Pemotongan tersebut dilakukan saat pengambilan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan pada saat pencairan sertifikasi pada bulan April 2024 Kemarin.
Salah satu guru di Kecamatan Bojong yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa dirinya beserta guru lainnya saat mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan sertifikasi dipotong langsung oleh pihak kepala sekolah.
“Jadi kan kami mendapatkan uang THR dan sertifikasi bulan kemarin. Nah sebelum kami terima itu sudah dipotong langsung oleh pihak kepala sekolah dan disetorkan langsung ke pihak korwil Dindikpora Kecamatam Bojong,” kata salah satu guru ke kontrasinews.com, Rabu (29 Mei 2024).
Dirinya pun mengaku bahwa pemotongan itu diduga dilakukan lantaran ada intruksi langsung dari pihak Korwil Dindikpora Kecamatan Bojong. Usai dilalukan pemotongan oleh pihak kepala sekolah, uang yang sudah terkumpul tersebut disetorkan ke pihak Korwil Dindikpora Kecamatan Bojong.
“Iya itu dipotong langsung, jadi kami menerima uang setelah adanya pemotongan. Jadi untuk jumlahnya uang untuk THR itu kalau tidak salah sebanyak 200 guru. Dan saat sertifikasi cair itu juga sama lanhsung di potong,” tegasnya.
Sementara itu, saat tim kontrasinews.com menghubungi kepala Korwil Dindikpora Kecamatan Bojong melakui telpon seluler tidak ada jawaban apapaun. (Zis/Red)