PANDEGLANG, KONTRAS – Bidang Pembinaan SMP Dindikpora Pandeglang melaksanakan sosialisasi pedoman data, pedoman perencanaan dan pedoman manajemen sarana prasarana yang diterbitkan Direktorat SMP Kemendikbudristek.
Pedoman-pedoman tersebut sebagai standar baku bagi kepala sekolah dan wakasek bidang sarpras menjalankan fungsi pendataan dan perencanaan penyediaan akses layanan pembelajaran yang ramah anak dan aman bencana yang digelar disalah satu hotel yang ada di Pandeglang pada, Kamis (25 Agustus 2022).
Kelengkapan data yang harus diisi meliputi ketersediaan sarana dan prasarana dan penilaian tingkat kerusakan bangunan yang harus di input pada Dapodik setiap masing-masing sekolah.
“Pedoman ini sangat ditunggu-tunggu oleh kami, bahwa dalam penanganan sarana dan prasarana harus ada Standar Nasional Pendidikan,” Kata Sekertaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto usai menggelar sosialisasi.
Kalau ada sekolah yang mendapatkan bantuan DAK dari pihak kementrian, namun jika tidak terjadi singronisasi antara fakta dilapangan dengan Dapodik maka bantuan tersebut akan dibatalkan.
“Dengan adanya pedoman ini sarana dan prasarana bisa tuntas sesuai dengan data yang singkron dan falid. Saat proses input pada Dapotik kepala sekolah harus bisa memilah bangunan mana yang rusak berat dan ringan,” tegasnya.
Hal senada pun dikatakan, Kabid Pembinaan SMP pada Dindikpora Pandeglang, Haji Kamir mengatakan dengan adanya pedoman Manajemen Sarana dan Prasarana pada SMP dapat membantu Pemkab Pandeglang.
“Identifikasi saranan dan prasarana disekolah sangat tepat. Maka pembelajatan berjalan dengan baik,” imbuhnya. (Zis/Red)