Waw, Di Malaysia Minyak Goreng Hanya di Bandrol Rp 8.500 Per Kilogram

  • Whatsapp

KONTRASINEWS – Disaat Harga minyak goreng di Indonesia sedang mengalami lonjakan yang sangat drastis, di Negara Malaysia malah harga minyak goreng hanya dibandrol sebesar Ringgit Malaysia (RM) 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400) per kilogram.

Dikutip dari tribunnews.com bahwa Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar Ringgit Malaysia (RM) 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400) per kilogram.

Perlu diketahui, di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia. Dengan perhitungan masa jenis minyak goreng, maka 1 liter minyak goreng berkisar 0,9 kg.

Rendahnya harga minyak goreng di Malaysia tak lepas dari subsidi dari pemerintah melalui program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS). Minyak goreng ini dikemas dalam plastik polybag sederhana.

Wakil Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna (KPDNHEP), Datuk Rosol Wahid berkata, dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut, pedagang masih bisa mendapatkan margin untung.

“Harga minyak masak bersubsidi dalam 1 paket berisi 1 kilogram hanya dijual RM 2,5. Mereka (pedagang) dipastikan mendapatkan keuntungan,” kata Rosol Wahid dikutip dari Sinar Harian Malaysia.

Total subsidi minyak goreng yang digelontorkan pemerintah Malaysia sebesar RM 1,9 miliar atau Rp 6,48 triliun di tahun ini. Meski begitu, program COSS ini memang diakui pemerintah Malaysia masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam hal pengawasan.

Ini karena dalam beberapa kasus yang terungkap, masih ditemukan kebocoran di mana minyak goreng subsidi rupanya banyak dijual ke industri makanan dan minuman, termasuk restoran, yang seharusnya dilarang menggunakan minyak non-subsidi.

“Kami terus menyelidiki, siapa saja yang melakukan pelanggaran, apakah itu pedagang grosir atau perusahaan pengemasan. Karena minyak goreng subsidi hanya boleh digunakan rumah tangga, KPDNHEP akan menyelidik, dan tindakan tegas akan dilakukan kepada mereka yang terlibat,” kata dia. (Red)