PANDEGLANG, KONTRAS – Sejumlah Alumni Lulusan Universitas Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten mengeluh karena tak bisa mengikuti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021.
Salah Satu Alumni Fakultas Hukum Unma Banten, Afrijal mengatakan bahwa semua itu dikarenakan Unma Banten belum terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang menjadi persyaratan bagi setiap pendaftar.
“Terkendala dari akreditasi univeristas menjadi kendala bagi para alumni. Ini menjadi kendala utama,” kata Afrijal kepada KontrasiNews.com, Kamis (8 Juli 2021).
Menurut Afrijal, setiap ada momen CPNS di berbagai instansi dirinya selalu dibenturkan dengan masalah akreditasi universitas. Ini selalu dirasakan dari tahun ke tahun semenjak dirinya akan hendak mengabdikan diri untuk menjadi PNS.
“Sejak saya lulus pada tahun 2015 lalu, ini selalu menjadi kendala saya saat hendak mau mendaftarkan diri menjadi PNS,” tuturnya.
Senada, Alumni FKIP Unma Banten Abdul Azis meminta agar pihak univeritas untuk segera menyikapi masalah akreditasi secara serius. Karena sejak dirinya masuk kuliah dari tahun 2010 lalu permasalahan akreditasi selalu menjadi kendala para alumni yang hendak mau mengabdikan dirinya menjadi PNS.
“Pihak univeritas harus merespon cepat masalah ini karena menyangkut hajat orang banyak. Apalagi para alumni yang berniat untuk mengabdi selalu terhambat masalah persyaratan,” pintanya.
Sementara itu, Rektor Unma Banten, Syibli Syarjaya mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pendafyaran akreditasi universitas sejak tahun 2020 kepada BAN-PT. Kemungkinan keterlambatan akreditasi karena menunggu antrian dari instansi terkait, karena pihaknya meyakini jika yang mendaftarkan akreditasi bukan hanya Unma Banten saja.
“Tinggal menunggu dari BAN PT, kita sudah mengajukan pada awal tahun kemarin. Mungkin karena banyak yang daftar sehingga kami lama menunggu antriannya,” singkatnya.
Untuk diketahui formasi yang dibuka Pemkab Pandeglang dengan jumlah alokasi formasi sebanyak 5603. Untuk Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil diantaranya formasi Umum terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 172 Formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 321 Formasi, Formasi Disabilitas sebanyak sebanyak 10 Formasi dan Formasi Cumlaude sebanyak 1 Formasi.
Sedangkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 38 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 34 Formasi, Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 5027. (Zis/Red)